Ketua KPK Tutup Rapat 18 Masalah Internal Hasil Temuan Dewan Pengawas
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan membeberkan hasil evaluasi triwulan yang dilakukan Dewan Pengawas. Firli beralasan sudah menemukan solusi dari masalah tersebut. Sehingga merasa tak perlu diumbar kembali.
"Mohon maaf, itu tidak kami sampaikan pak, karena ibaratnya kita pesta sudah selesai, tugas kami untuk membersihkan piringnya," kata Firli dalam rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4).
Firli mengakui ada permasalahan dalam tiga bulan kinerja awal memimpin komisi antirasuah. Dia berdalih, hal itu wajar dalam sebuah lembaga atau institusi. Sebagai pembuktian telah bekerja.
-
Kenapa KPK tidak membela Firli Bahuri? 'Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen,' kata Alex. 'Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu,' Alex menambahkan.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
Dia mengaku sudah menemukan solusi dari masalah yang ditemukan oleh Dewan Pengawas KPK.
"Tetapi setelah ada masalah kita temukan solusinya, lalu kita sepakati. Alhamdulillah pak, semua masalah itu sudah kita sepakati sudah kita temukan solusinya," kata mantan Kapolda Sumsel itu.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) merampungkan evaluasi triwulan pertama terhadap kinerja pimpinan lembaga antirasuah di bawah komando Komjen Firli Bahuri.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, evaluasi digelar dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Dewan Pengawas KPK dengan Pimpinan KPK di Gedung ACLC Kavling C1, Senin (27/4).
Menurut Tumpak, terdapat sejumlah poin permasalahan yang dibahas dalam rakorwas tersebut, mulai dari perspektif pemangku kepentingan, proses internal, penumbuhan dan pembelajaran, hingga perspektif keuangan.
"Hasil kesimpulan bahwa akan dilakukan perbaikan terhadap berbagai perspektif tersebut," ujar Tumpak melalui pesan tertulis, Senin (27/4).
Terkait pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, menurut Tumpak, setelah dilakukan pembahasan maka diperoleh kesepakatan atas 18 poin isu permasalahan dari berbagai Kedeputian.
Menurut Tumpak, 18 poin isu permasalahan yang dibahas mayoritas terkait Kedeputian Penindakan yang bersumber di antaranya dari laporan pengaduan yang masuk ke Dewan Pengawas.
"Kesepakatan yang diperoleh dari 18 isu permasalahan tersebut yaitu akan dilaksanakan perbaikan terhadap 18 isu permasalahan oleh KPK," kata dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang akan diperiksa dalam sidang etik Firli total terdapat 27 orang.
Baca SelengkapnyaKPK Tunda Giat di Lapangan: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur
Baca SelengkapnyaIni Alasan Polisi Tak Langsung Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaSetelah masuk ke mobil, terlihat Firli yang sambil tersenyum melambaikan tangan ke awak media yang sedang dihalangi untuk mencecarnya.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaTindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.
Baca Selengkapnya