Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Panwaslu Lamongan diduga tidak fair soal kasus PKH

Ketua Panwaslu Lamongan diduga tidak fair soal kasus PKH Tim Khofifah klarifikasi ke Panwaslu Lamongan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Panwaslu Kabupaten Lamongan, Tony Wijaya diduga 'ada main' dengan laporan pembagian stiker Cagub-Cawagub Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak di Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng.

Tony, bahkan langsung menjatuhi vonis bersalah ke Tim Paslon 1 dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Lamongan tanpa klarifkasi lebih dulu terkait laporan Khotamin Bernomor: 003/LP/PG/Kab/16.19/IV/2018 dengan terlapor berinisial LM, warga setempat.

Status LM yang dilaporkan Khotamin, ternyata bukan tim sukses Khofifah-Emil. Dia juga bukan penerima manfaat PKH. Sedang kehadiran LM di acara pencairan dana PKH di Desa Kendalkemlagi beberapa waktu lalu, karena mewakili saudaranya yang merantau ke luar pulau. Sementara anak dari saudaranya itu ikut LM.

Sementara dalam laporan Khotamin menyebut, bahwa Paslon 1 memanfaatkan PKH untuk sarana kampanye Pilgub Jawa Timur, dengan cara membagikan stiker Cagub-Cawagub kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di acara PKH.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata stiker alat peraga itu bukan dibagi-bagikan oleh LM, melainkan oleh KMT. Stiker itu, dibagikan kepada KPM di luar lokasi acara PKH atau saat para penerima manfaat perjalanan pulang.

Meski sudah melakukan penyelidikan, dan LM tidak terbukti bersalah, Panwaslu tetap melakukan tindak lanjut dengan merekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar memberi sanksi administrasi kepada Tim Khofifah-Emil tanpa lebih dulu meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Panwas juga merekomendasikan Dinas Sosial untuk memberi sanksi Kholis Fahmi selaku pendamping PKH di Lamongan. Rekom Panwaslu itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Status Laporan Nomor: 003.o/LP/PG/Kab/16.19/IV/2018, tertanggal 30 April.

Namun, langkah Tony ini dinilai tidak fair dan merugikan banyak pihak. Karena berdasarkan Surat Pemberitahuan Status Laporan Nomor: 003.o.1/LP/PG/Kab/16.19/IV/2018, yang juga terbit pada tanggal 30 April, menyatakan bahwa perkara tersebut dihentikan karena tidak ada unsur tindak pidana Pemilu, baik dari Tim Paslon 1 maupun dari pendamping PKH.

Surat penghentian perkara ini berdasarkan rapat bersama anggota Gakkumdu yang terdiri dari Panwaslu, Polri, dan Kejari Lamongan. "Ya tentu kami sangat dirugikan. Kemudian dari rekom yang dirugikan itu, ternyata setelah ditindaklanjuti ke Gakkumdu, ternyata tidak bisa dilanjutkan. Artinya rekom ini lemah," sesal Tim Hukum dan Advokasi Paslon 1, Hadi Mulyo Utomo usai klarifikasi ke Panwaslu Lamongan, Rabu (2/5).

Hadi juga meminta Panwaslu Lamongan, jika tidak sempat melakukan klarifikasi, untuk tidak menyimpulkan sendiri sebuah laporan bahwa itu benar kesalah Paslon. "Jadi, ketika dia (Panwaslu) tidak bisa membuktikan Paslon Nomor 1, ya dia tidak, jangan sampai overlap bahwa ini tindakan nomor satu," harapnya.

Hadi juga menegaskan, bahwa pihaknya belum berani menyimpulkan, tindakan overlap ini mengindikasikan kalau Tony ada 'main mata' soal penyelesaikan perkara ini. "Saya tidak bisa menyimpulkan itu. Tapi kami punya tim, tentu akan membicarakan masalah ini di internal kami, termasuk nanti akan melakukan upaya apa?" tegas Hadi.

Terpisah Tony lebih banyak menghindar saat dicecer pertanyaan seputar sanksi administrasi yang direkom Panwaslu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan. "Itu silakan nanti ke KPU. KPU nanti yang memutuskan (sanksinya)," elak Tony sembari mencari cara menghindari pertanyaan wartawan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Dua Presiden Turun Gunung Bikin Geger, Komarudin PDIP Bersuara Keras di DPR
VIDEO: Dua Presiden Turun Gunung Bikin Geger, Komarudin PDIP Bersuara Keras di DPR

Komarudin Watubun menyebut Pilkada Jawa Tengah sangat menarik, karena dua pimpinan tertinggi turun tangan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum
Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum

Tim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral Bersembunyi di Bawah Meja, Camat Negeri Katon Lampung Ditetapkan Melanggar Netralitas Pilkada 2024
Sempat Viral Bersembunyi di Bawah Meja, Camat Negeri Katon Lampung Ditetapkan Melanggar Netralitas Pilkada 2024

Fatih juga menambahkan kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Polres Pesawaran.

Baca Selengkapnya
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Temuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap
Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap

Pemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Prabowo Bongkar Ada Ketua PPK Kena Narkoba Bawa Ratusan Juta & Kaus Capres
VIDEO: Tim Prabowo Bongkar Ada Ketua PPK Kena Narkoba Bawa Ratusan Juta & Kaus Capres

Tersangka HBR (49) merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Kubu Prabowo Temukan 16 Pelanggaran Pilpres 2024: Mengada-ada
Cak Imin soal Kubu Prabowo Temukan 16 Pelanggaran Pilpres 2024: Mengada-ada

Tidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya