Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keyko si ratu mucikari bak artis di pengadilan

Keyko si ratu mucikari bak artis di pengadilan

Merdeka.com - Si Ratu Mucikari, Yunita alias Keyko (27), asal Jayagiri IX, Denpasar, Bali menjalani sidang perdana. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) digelar di ruang Tirta 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10).

Dalam sidang yang digelar tertutup itu, dipimpin Majelis Hakim Unggul Ahmadi dengan JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Djuharul. Tak ada keterangan resmi soal hasil sidang perdana tersebut.

Hanya saja, Djuharol menjelaskan Keyko telah melanggar Pasal 506 KUHP, tentang mucikari, Pasal 296 KUHP tentang pencabulan, dan UU Trafficking dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Orang lain juga bertanya?

Hal ini dijelaskan Djuharul usai persidangan. Dia mengatakan, persidangan Keyko yang dilakukan secara tertutup, merupakan kewenangan majelis hakim. "Perkara Keyko ini merupakan perkara asusila dan sudah tercantum dalam KUHP," elak dia.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Keyko, Erry Meta menegaskan, kalau dakwaan JPU terkesan berlebihan. "Ini terlihat, syarat dakwaan yang diberikan tidak lengkap. Kita ketahui kalau lokasi penagkapan Keyko kabur. Karena penangkapaannya hanya terfokus pada laporan masyarakat saja, dan tanpa pembuktian. Dia juga menjelaskan locus delicty (tempat kejadian) terdakwa di Bali, bukan Surabaya," gerutu Erry.

Selain itu, lanjut dia, Keyko tak lebih hanya mucikari biasa dengan anak buah yang hanya 30 perempuan muda saja. "Jikapun lebih dari jumlah tersebut, itu adalah anak buah rekan Keyko yang selama ini berkomunikasi melalui online."

Selanjutnya, terkait dakwaan tersebut, pihaknya (Erry cs) akan melakukan eksepsi (nota keberatan) pada sidang Senin depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebelum sidang Keyko digelar, suasana di PN Surabaya terasa istimewa. Bak artis tenar, Keyko diperlakukan sangat istimewa, mulai dari dimasukkan ke dalam sel pengadilan hingga proses persidangan, yang digelar tertutup.

Selain itu, kasus penyidikan hingga berkas P21, prosesnya juga cukup cepat. Sejak kasus Keyko dibongkar oleh pihak Polrestabes Surabaya pada Agustus lalu, berkasnya sudah sempurna (P21) dan disidangkan.

Bisnis haram Keyko ini, juga dikabarkan menjadi jujukan para pejabat, tak hanya di Surabaya, tapi juga pejabat yang ada di Jakarta. Dan wajar, kalau user Keyko dari kelas platinum, sebab 'ayam' yang dipasarkan ibu dua anak tersebut, mulai dari golongan mahasiswa hingga gadis-gadis dari kalangan model. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Disidang di PN Surabaya, Didakwa Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 Miliar
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Disidang di PN Surabaya, Didakwa Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 Miliar

Eko nantinya bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagaimana lokasi dan delik terjadi korupsinya.

Baca Selengkapnya
Potret Nirina Zubir Adu Mulut Dengan Pengacara Eks ART Mafia Tanah, Beri Respon Elegan Hingga Bentak Balik Sampai Suasana Jadi Sunyi
Potret Nirina Zubir Adu Mulut Dengan Pengacara Eks ART Mafia Tanah, Beri Respon Elegan Hingga Bentak Balik Sampai Suasana Jadi Sunyi

Simak potret Nirina Zubir saat adumulut dengan pengacara eks ART mafia tanahnya.

Baca Selengkapnya
Momen Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara Mantan ART Mendiang Ibunda, Memanas Usai Sidang Berlangsung
Momen Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara Mantan ART Mendiang Ibunda, Memanas Usai Sidang Berlangsung

Nirina merasa terganggu dengan kehadiran pengacara tersebut yang melewati di belakangnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara

Tidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Proteksi TKI di Kemenaker, Mantan Anak Buah Cak Imin Dituntut 4 Tahun 8 Bulan Penjara
Kasus Korupsi Proteksi TKI di Kemenaker, Mantan Anak Buah Cak Imin Dituntut 4 Tahun 8 Bulan Penjara

Terdakwa juga dituntut agar dijatuhkan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp3 miliar subsider pidana pengganti selama 1 tahun.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali Atas Kasus Korupsi TKI Kemenaker
KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali Atas Kasus Korupsi TKI Kemenaker

Reyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara

Amar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar

KR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Eko ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro: Itu Kan Hak Tersangka
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro: Itu Kan Hak Tersangka

Gugatan praperadilan diajukan Firli usai Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Baca Selengkapnya
Bawa Range Rover Hitam, Nikita Mirzani Datangi Polda Metro Laporkan Pengacara RN
Bawa Range Rover Hitam, Nikita Mirzani Datangi Polda Metro Laporkan Pengacara RN

Didampingi penasihat hukumnya, Fachmi Bachmid akan melaporkan seorang oknum pengacara berinisial RN.

Baca Selengkapnya