Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kirim Surat Ke Menpora, Supriyono Pertanyakan Pinjaman Uang dari KONI

Kirim Surat Ke Menpora, Supriyono Pertanyakan Pinjaman Uang dari KONI Sidang Tipikor. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Supriyono mengaku pernah meminta kejelasan kepada Menpora dan Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga atas pinjaman uang dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Supriyono. Saat dibacakan, Supriyono tak menampik apa yang tertuang dalam BAP.

"Dalam BAP 34, anda bersurat ke Pak Menteri, Pak Deputi 31 Agustus dan 5 November intinya menanyakan pengembalian uang yang anda pinjaman?" ujar jaksa konfirmasi BAP Supriyono, Senin (13/5).

"Betul," jawab Supriyono.

Saat proses penyidikan, Supriyono juga mengaku telah menyampaikan surat itu ke penyidik.

Ditanya mengenai tanggapan atas surat tersebut ia mengaku tak tahu. Sebab saat ini sudah tidak lagi bekerja di Kemenpora.

"Saya tidak tahu," ujarnya.

Supriyono mengaku beberapa kali meminjam uang ke KONI dengan dalih kepentingan operasional Kemenpora. Pinjaman ke KONI juga dilakukan saat ia diperintahkan Mulyana mencari uang untuk diberikan ke Miftahul Ulum selaku sekretaris pribadi Menpora, Imam Nahrawi.

Ia menceritakan satu hari dipanggil oleh Mulyana dan Chandra Bakti selaku PPK di Kemenpora. Dalam pertemuan itu, Mulyana meminta Supriyono mencari dana karena ada permintaan dari Ulum.

Awalnya, uang yang harus diberikan berkisar Rp 500 juta. Namun Supriyono mengaku hanya mendapat Rp 400 juta dari KONI.

Diketahui dalam kasus ini KPK mendakwa Kepala Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana. Ia didakwa terima suap Rp 400 juta, satu unit Toyota Fortuner, dan satu unit Samsung Galaxy Note9 dari Sekjen dan Bendahara KONI guna memperlancar pencairan dana hibah Kemenpora. Pemberian suap diperuntukan dua anggaran.

Pemberian pertama adalah terkait proposal hibah pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multievent Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018 dengan usulan dana dari KONI sebesar Rp 51,529 miliar yang diajukan Tono Suratman selaku Ketua Umum KONI Pusat.

Pemberian kedua adalah terkait proposal dukungan KONI dalam pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 dengan usulan sejumlah Rp 27,506 miliar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bantah Saksi Mahkota, SYL: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang
Bantah Saksi Mahkota, SYL: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang

SYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Istana: Belum Ada Jadwal Presiden Jokowi Terima Syahrul Yasin Limpo
Istana: Belum Ada Jadwal Presiden Jokowi Terima Syahrul Yasin Limpo

SYL sudah meminta waktu kepada Jokowi untuk bertemu hari ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tak Diberitahu Pratikno 'Tangan Kanan' Jokowi Alasan Kepala IKN Mundur
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tak Diberitahu Pratikno 'Tangan Kanan' Jokowi Alasan Kepala IKN Mundur

Ma'ruf Amin mengaku tidak diberitahu alasan mundurnya kedua pimpinan IKN tersebut.

Baca Selengkapnya
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Mundur, Jokowi: Jangan Berandai-andai
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Mundur, Jokowi: Jangan Berandai-andai

Jokowi meminta agar publik tak berandai-andai soal kabar pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Heboh ASN Padang Mundur dari Jabatan karena Tak Sanggup Penuhi Permintaan Uang dari Atasan
Heboh ASN Padang Mundur dari Jabatan karena Tak Sanggup Penuhi Permintaan Uang dari Atasan

Pernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.

Baca Selengkapnya