Kisah Istri & Anak Durhaka Cor Jasad Ayah di Musala karena Asmara Terlarang & Warisan
Merdeka.com - Pembunuhan Surono, yang jasadnya dikubur di bawah lantai musala menemukan titik terang. Polres Jember berhasil membongkar siapa pelaku pembunuhan Surono.
Secara mengejutkan, pelaku adalah orang terdekat korban yakni istri dan anaknya. Kini pelaku yang berjumlah dua orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kedua pelaku memiliki motif berbeda saat membunuh korban. Berikut ini fakta-fakta terbaru Surono, yang jasadnya dikubur di bawah lantai musala:
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
Dibunuh Istri dan Anaknya
Mengejutkan, pelaku pembunuhan Surono ternyata istri dan anak kandungnya sendiri. Keduanya bersekongkol melakukan pembunuhan berencana dengan motif masing-masing yang berbeda. Keduanya adalah Bahar Mario (27) anak kandung korban dan Busani (45) istri korban.
"Kedua pelaku melakukan pembunuhan secara berencana. Dilakukan pada akhir Maret 2019. Kejadian pada malam hari sekitar pukul 00.00 dini hari," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat jumpa pers di Mapolres Jember, Kamis (7/11).
Alat bukti sudah diamankan polisi, di antaranya adalah linggis yang digunakan sebagai alat pemukul serta lampu portable yang digunakan untuk membantu eksekusi pembunuhan.
"Pelaku BHR (Bahar Mario) membunuh menggunakan linggis sepanjang 65 cm dan diameter 4 cm dengan berat 10 kilogram," lanjut Alfian.
Barang bukti linggis tersebut dikubur bersama jasad korban. Adapun lampu portable digunakan oleh istri korban, Busani untuk membantu anaknya tersebut membunuh Surono (51).
Dibunuh Sejak Maret 2019
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan saat pembunuhan, korban Surono sedang tertidur lelap sehingga tidak sempat melawan.
"Korban S memiliki riwayat penyakit sesak pernafasan di dada. Sehingga dimungkinkan terjadi pendarahan hebat yang kemudian darah masuk ke paru-paru sehingga meninggal dunia," tutur Alfian.
Keterangan ini tentu saja mematahkan dugaan sebelumnya. Saat awal terungkap, baik Busani maupun Bahar saling tuduh tentang siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya. Hingga saat penetapan tersangka, keduanya juga masih enggan mengaku.
"Dari 8 saksi yang diperiksa, semuanya memiliki korelasi juga barang bukti. Pengakuan tersangka tidak sepenuhnya diperlukan. Nanti ditentukan di persidangan," papar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal.
Pembunuhan terjadi sekitar akhir Maret 2019 itu, Bahar berperan menghujamkan linggis yang mengenai tulang pipi dan rahang sebelah kiri korban. Saat itu, dini hari korban sedang terlelap.
"Listrik sengaja dimatikan oleh tersangka B (Busani, istri korban). Tersangka B berperan membantu pelaku BHR (Bahar) dengan memberikan penerangan berupa lampu portabel," terang Alfian.
Motif Istri Bunuh Surono Adalah Asmara
Rupanya, kedua pelaku mempunyai motif tersendiri hingga akhirnya tega berkomplot menghabisi nyawa Surono. Kepada penyidik, Busani mengaku tega menghabisi suaminya awalnya karena cemburu buta. Ia menuding korban main gila dengan seorang perempuan berinisial I yang berimbas berkurangnya 'duit belanja' yang disetorkan Surono kepadanya.
Busani juga dikenal pencemburu. "Sakit hati juga dari pelaku B (Busani) kepada korban Surono karena tuduhan kepada I," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal.
Padahal, di sisi lain, Busani sendiri selama ini memiliki hubungan khusus dengan Jumarin, tetangga satu desa beda dusun dengannya. Hubungan keduanya juga cukup mencolok dan sudah diketahui beberapa tetangga. Kedua orang paruh baya ini tak canggung tampil berdua.
Selain curiga masalah keuangan, niat Busani membunuh suaminya juga agar dia bisa dengan mudah menikah siri dengan Jumarin. "Ada kaitannya (dengan keinginan Busani untuk menikah dengan Jumarin)," lanjut Alfian.
Motif Anak Bunuh Surono karena Warisan
Sedangkan, motif sang anak Bahar Mario, terkait harta warisan. Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan Bahar sakit hati karena mendapatkan bagian sedikit dari penjualan ladang kopi milik Surono.
Ladang kopi Surono sendiri meraup omzet sekira Rp 140 juta dalam setahun belakangan. "Korban S ini dikenal cukup mampu secara ekonomi. Penghasilannya dari panen kopi cukup lumayan," tutur Alfian.
"Tetapi istri dan anaknya merasa, cuma diberi jatah sedikit. Bahar mengaku cuma diberi jatah ratusan ribu oleh ayahnya, merasa kurang," katanya.
Membawa Uang Tunai Rp6 juta
Karena memiliki motif-motif masing-masing, Busani karena masalah asmara dan Bahar karena warisan, ibu dan anak tersebut kemudian bersekongkol untuk membunuh Surono.
"Busani ini tidak menyuruh secara langsung, tetapi semacam menyetujui atau mendorong rencana pembunuhan itu," lanjut penyidik yang enggan disebut namanya itu.
Demi membunuh sang ayah, Bahar rela mudik sebentar pada akhir Maret. Seperti diketahui Bahar tinggal di Bali. "Cuma pulang sekitar tiga hari. Setelah membunuh, Bahar istirahat sebentar dua hari. Lalu kembali lagi ke Bali dengan membawa uang tunai Rp6 juta milik Surono dan sebuah sepeda motor Honda CB. Motor itu dijual, dan laku belasan juta rupiah," ungkap penyidik tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Danu dan Yosef, juga terdapat Mimin, istri kedua Yosep, bersama dua anaknya yakni, Arighi dan Abi
Baca SelengkapnyaVonis terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru dari hasil sementara autopsi ayah dan balita ditemukan tewas membusuk di Koja, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaBerkat pengakuan Danu yang juga ditetakan tersangka, tabir pembunuhan ibu dan anak di Subang jadi terang.
Baca SelengkapnyaGeger satu keluarga saling bacok memakai senjata tajam di Desa Batu Putih, Ogan Komering Ulu
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, para tersangka masih belum mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKronologi Satu Keluarga di OKU Saling Bacok, Dipicu Prahara Cinta Segitiga
Baca SelengkapnyaKedua tersangka dijerat dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun
Baca Selengkapnya