Klaim Wiranto: Pemerintah Tidak Serta Merta Terima Revisi UU KPK
Merdeka.com - Menkopolhukam Wiranto klaim pemerintah tidak serta merta menyetujui revisi UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang diajukan anggota DPR. Terdapat poin-poin yang dianggap pemerintah tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Pemerintah tidak serta merta menerima revisi UU KPK, tapi dilakukan kajian mendalam mengenai keberlanjutan sistem ketata negaraan yang sehat, itu tujuannya bukan pelemahan KPK," kata Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (24/9).
Wiranto membantah isu yang dihembuskan jika pemerintah malah membantu pelemahan KPK. "Justru mengharapkan langkah-langkah (Penolakan Jokowi) ini sebagai penguatan KPK. Tidak mungkin seperti diisukan bahwa pemerintah atau Presiden Jokowi anti terhadap penanggulangan korupsi. Enggak mungkin," tegasnya.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
Malah, sejumlah penolakan yang diajukan Jokowi, kata Wiranto, bukti jika presiden sudah geram dengan praktik korupsi di republik ini.
"Beliau sangat geram terhadap pengelolaan dana APBN dikorup cukup besar. Bisa puluhan triliunan bahkan ratusan. Itu sangat mengganggu proses ekonomi nasional," tuturnya.
Beberapa hal dalam revisi UU yang disetujui Jokowi yaitu soal keberadaan dewan pengawas, kewenangan KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), serta menyetujui pegawai, termasuk penyelidik dan penyidik KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN). Saat ini, revisi UU KPK telah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, Selasa kemarin.
Untuk diketahui, gelombang unjuk rasa yang digelar mahasiswa di berbagai daerah salah satu tuntutannya adalah menolak revisi UU KPK yang sayangnya telah disahkan DPR. Mahasiswa mendesak Jokowi menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) KPK. Namun, ditolak Jokowi dengan alasan revisi UU KPK bukan inisiatif pemerintah melainkan DPR.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Benny dalam rapat bersama dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca Selengkapnya