Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KLHK Gerebek Rumah di Samarinda, Sita 66 Burung Dilindungi Siap Jual

KLHK Gerebek Rumah di Samarinda, Sita 66 Burung Dilindungi Siap Jual 66 Burung Dilindungi Siap Jual. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, bersama Polresta Samarinda, menggerebek rumah penampungan burung dilindungi siap jual di Samarinda, Kalimantan Timur. Lebih 60 ekor burung disita. Pemilik burung, EP (44), ditetapkan tersangka.

Penggerebekan berada di perumahan Elektrik, Jalan M Said, Lok Bahu, kecamatan Sungai Kunjang, pada Kamis (18/3) lalu. Tim menemukan, sekaligus menyita 66 ekor burung yang dilindungi Undang-undang siap jual.

"Dilakukan penahanan terhadap EP, sebagai pemilik satwa dan aktor dari jaringan perdagangan satwa liar dilindungi," kata Kasi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Timur Annur Rahim, Minggu (21/3).

Rahim menerangkan, EP dijerat pasal 21 Ayat 2 Huruf a junto Pasal 40 Ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Ancaman pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta. PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan menahannya di Rutan Polresta Samarinda untuk 20 hari," ujar Rahim.

Sederetan barang bukti 66 ekor burung yang disita adalah 48 ekor burung cililin/tangkar ongklet, 14 ekor cica hijau, serta 3 ekor beo kalimantan/tiong emas. Selain itu juga 1 ekor kakatua jambul kuning, beserta 33 sangkar burung.

"Semua burung itu ada dalam sangkar, dan siap jual. Juga kita amankan barang bukti satu unit ponsel dan kartu SIM," ujar Rahim.

Rahim menerangkan, EP memulai usaha ilegalnya itu sejak tahun 2005, dan aktif memesan dan memperjualbelikan. "Baik melalui media sosial, maupun langsung di kios miliknya itu," sebut Rahim.

"Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas jual-belisatwa yang dilindungi secara online melalui akun Facebook," tambah Rahim.

Masih disampaikan, EP mengaku mendapatkan burung cililin atau ongklet dari Surabaya, Jawa Timur. Jenis burung lainnya didapat EP dari pengumpul lokal di Kutai Timur, yang juga berada di Kalimantan Timur.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
Pengusaha Ini Ketahuan Pelihara 4 Rusa dan Langsung Disita, Tapi Tak Dihukum Cuma Buat Pernyataan
Pengusaha Ini Ketahuan Pelihara 4 Rusa dan Langsung Disita, Tapi Tak Dihukum Cuma Buat Pernyataan

Dalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi

Dua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan

Baca Selengkapnya
Karakteristik Burung Kuau Raja, Memiliki Kemampuan Unik
Karakteristik Burung Kuau Raja, Memiliki Kemampuan Unik

Burung Kuau Raja memiliki ciri khas ekor yang unik namun terancam punah.

Baca Selengkapnya
Isi Koper Gadis Korea Ini Mencengangkan, Ada 50 Ular 1 Iguana Badak dan 2 Biawak
Isi Koper Gadis Korea Ini Mencengangkan, Ada 50 Ular 1 Iguana Badak dan 2 Biawak

Mahasiswi asal Korea Selatan ini mengaku suka binatang

Baca Selengkapnya
7 Jenis Kura-kura yang Dilindungi di Indonesia, Penting untuk Diketahui
7 Jenis Kura-kura yang Dilindungi di Indonesia, Penting untuk Diketahui

Merdeka.com merangkum informasi tentang 7 jenis kura-kura yang dilindungi di Indonesia yang penting untuk diketahui.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Desa di Sumsel Nekat Pelihara Puluhan Buaya Muara dalam Rumah, Ini Reaksi Polisi
Tiga Warga Desa di Sumsel Nekat Pelihara Puluhan Buaya Muara dalam Rumah, Ini Reaksi Polisi

Tiga warga di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, nekat beternak buaya dalam rumah mereka.

Baca Selengkapnya
Capai Tujuan SDG’s, KLHK dan PLN IP Lepasliarkan Elang Jawa yang Hampir Punah
Capai Tujuan SDG’s, KLHK dan PLN IP Lepasliarkan Elang Jawa yang Hampir Punah

Ini dilakukan sebagai komitmen korporasi dalam menjaga keanekaragaman hayati di Tanah Air.

Baca Selengkapnya