Komisi I DPR dukung langkah Marsekal Hadi batalkan rotasi petinggi TNI
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Evita Nursanty mendukung keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir keputusan Jenderal Gatot Nurmantyo merotasi 16 perwira TNI. Menurutnya, tidak etis apabila kebijakan rotasi dilakukan oleh Panglima TNI jelang berakhirnya masa jabatan.
"Mungkin saja betul proses rotasi itu sudah berlangsung jauh hari namun sebagai panglima yang akan diganti sebaiknya menyerahkan keputusan itu ke panglima yang baru," kata Evita saat dihubungi, Selasa (20/12).
Sebelum menganulir mutasi anggota TNI itu, Evita meyakini Marsekal Hadi telah melakukan evaluasi SDM di institusinya. Evita juga menilai Marsekal Hadi telah menimbang dengan baik kekuatan dan profesionalitas anggota TNI sebelum mengambil keputusan tersebut.
-
Mengapa Panglima TNI melakukan rotasi jabatan? “Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis,“ ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil dalam keterangannya, Minggu (27/8).
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Kapan Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Panglima TNI? Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto adalah mantan Panglima TNI yang menjabat sejak 2017 sampai 2021.
-
Siapa yang menandatangani surat keputusan untuk pensiunnya 25 Perwira Tinggi TNI? Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/953/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
-
Kenapa Ganjar melibatkan mantan Panglima TNI? Selain itu, Ketua Harian Partai Perindo TGB Muhammad Zainul Majdi juga mengisi posisi sebagai wakil ketua TPN Ganjar.
-
Mengapa Yudo Margono akan diganti sebagai Panglima TNI? Sebab, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan segera pensiun pada akhir November 2023.
"Jadi dia tahu kekuatan personel yang ada sehingga diambil keputusan untuk mempertahankan posisi personil dalam organisasi," tukasnya.
Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah membatalkan mutasi terhadap sejumlah anggota TNI. Mutasi tersebut sebelumnya dilakukan oleh Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo.
Surat yang telah diterbitkan oleh Gatot saat itu dengan nomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember dibatalkan oleh Hadi lewat penerbitan surat keputusan baru bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember.
Dalam surat keputusan yang dibuat oleh Gatot sewaktu masih menjabat sebagai Panglima TNI yaitu sebanyak 85 anggota TNI dirotasi. Namun, dengan keluarnya surat keputusan baru yang dibuat oleh Hadi, sebanyak 16 petinggi TNI batal dirotasi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mutasi tersebut tertuang dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 dan hasil sidang Wanjakti Tahun Anggaran (TA) 2024 pada 18 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaTotal ada 256 Pati di lingkungan Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Baca SelengkapnyaRotasi dan mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024 tanggal 31 Oktober 2024
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan perombakan struktur di dalam jajaran TNI dengan melakukan rotasi.
Baca SelengkapnyaTotal ada 256 Pati di lingkungan Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dalam struktur TNI.
Baca SelengkapnyaMutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi pati TNI AD, AU dan AL.
Baca SelengkapnyaMutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/683/VI/2024.
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berbicara banyak mengenai sosok pengganti dua perwira tinggi TNI tersebut.
Baca SelengkapnyaAgus menuturkan, dalam undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004, bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis.
Baca Selengkapnya