Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi II Belum Pasti Bentuk Pansus untuk Bahas e-KTP Tercecer

Komisi II Belum Pasti Bentuk Pansus untuk Bahas e-KTP Tercecer Penemuan e-KTP sekarung oleh warga Pondok Kopi. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju dengan wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk kasus e-KTP tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur. Hal itu, ia setujui untuk membuat para aparat lebuh berhati-hati.

Mendengar itu, anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya belum menentukan apa tindak lanjut dari untuk mengatasi kasus e-KTP tercecer. Dia menilai masih banyak cara untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Di Komisi II belum memutuskan apa yang akan dilakukan termasuk membentuk sebuah pansus itu dalam proses politik bisa saja dilakukan cuma masalahnya yang ingin kita usut dan urai ini adalah problem masalah e-KTP kalau itu sudah selesai di tingkat Raker RDP ngapain harus panja kalau sudah di tingkat panja ngapain bentuk pansus kan gitu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya jika masalah itu bisa diselesaikan di tingkat rapat kerja (Raker) maka tidak lagi diperlukan pansus. Dia menjelaskan, yang terpenting adalah masalah e-KTP ini bisa cepat selesai.

"Ya lihat nanti masalahnya, kalau sekiranya selesai dan clear di tingkat raker ya ndak perlu lagi. Kan tujuannya sama yakni agar kasus e-KTP ini terang benderang dan ada penyelesaian konkret tidak terulang," ungkapnya.

Baidowi menegaskan, masalah e-KTP ini adalah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, lanjut dia, dalam beberapa hal ada penanganan e-KTP menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda).

"Beda dengan Kepolisian, Kejaksaan, BPN, Kemenag, KPU, Bawaslu yang struktural. Bisa saja Kemendagri sudah perintah ke kepala daerah tapi operasional di lapangan tak sesuai," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
60 Ribu Pemilih Potensial di Bandung Belum Memilili E-KTP
60 Ribu Pemilih Potensial di Bandung Belum Memilili E-KTP

Pemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabareskrim Blak-blakan Penangkapan Hacker Penyerang PDN
VIDEO: Kabareskrim Blak-blakan Penangkapan Hacker Penyerang PDN "Australia Butuh Bertahun-tahun"

Polri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap PDN yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan

Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.

Baca Selengkapnya
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.

Baca Selengkapnya
Polri soal Peretasan PDN: Butuh Kajian, Australia Bertahun-tahun Baru Beres
Polri soal Peretasan PDN: Butuh Kajian, Australia Bertahun-tahun Baru Beres

Polri tidak menyerah begitu saja dengan kasus peretasan PDN.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Soal Dugaan Data Pemilu KPU Diretas: Usut Tuntas Siapa Pelakunya
TPN Ganjar-Mahfud Soal Dugaan Data Pemilu KPU Diretas: Usut Tuntas Siapa Pelakunya

Berharap KPU bersama instansi terkait untuk melakukan penguatan terhadap kemanan siber

Baca Selengkapnya