Komisi II DPR kembali undang 3 menteri bahas Perppu Ormas
Merdeka.com - Komisi II DPR kembali menggelar rapat kerja membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undangan (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas. Menindaklanjuti Perppu tersebut, Komisi II DPR hari ini mengundang tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
"Hari ini kita akan Raker dengan tiga menteri. Dan akan mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi tentang kelanjutan dari pembahasan Perppu Ormas ini," kata Ketua komisi II, Zainudin Amali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Rapat ini, kata Amali, sebagai bentuk tindak lanjut pada rapat dua minggu lalu. Kali ini, merupakan kesempatan bagi setiap fraksi di DPR untuk menyampaikan pendapat mereka mengenai terbitnya Perppu Ormas.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
"Agenda hari ini adalah kelanjutan dari raker kita yang tanggal 4 (Oktober) yang lalu kalau tanggal 4 yang lalu itu pemerintah telah menyampaikan penjelasan tentang Perppu yang diluncurkan oleh pemerintah," ujarnya.
Setelah mendengarkan pendapat fraksi, komisi II akan segera memanggil beberapa tokoh masyarakat untuk dimintai pendapatnya mengenai Perppu ormas itu. Hal itu dilakukan untuk melihat respon masyarakat dengan adanya Perppu Ormas itu.
"Setelah itu kemudian jika disepakati untuk dilanjutkan maka kita akan besok sudah mulai dgn mengundang berbagai pihak dari masyarakat untuk kita dengarkan pandangan dan pikiran mereka baik yang mendukung maupun menolak maupun yg posisinya di tengah-tengah," ucapnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaAda sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaHasil Bamus melibatkan para pimpinan fraksi menyebutkan penentuan pimpinan komisi diusulkan dari fraksi-fraksi dan dilakukan musyawarah mufakat.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaDPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca Selengkapnya