Komisi V DPR sarankan polisi pasang spanduk larangan 'om telolet om'
Merdeka.com - Demam berburu klakson bus dengan membawa tulisan 'om telolet om' tengah mewabah di Indonesia. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa berkumpul di pinggir jalan menunggu bus lewat dan meminta sopir membunyikan klakson dengan suara-suara unik.
Aksi tersebut direkam dan diunggah ke media sosial. Alhasil, demam 'om telolet om' mulai diperbincangkan para pesohor mulai dari artis, hingga pejabat negara di tanah air dan kancah internasional.
Anggota Komisi V Fraksi Gerindra Nizar Zahro menyarankan sopir bus tidak memodifikasi klakson yang menyalahi aturan. Nizar menilai aksi 'om telotet om' membahayakan keselamatan.
-
Kenapa bus telolet di Tangerang dianggap berbahaya? Kondisi ini dirasa berbahaya dan rawan menyebabkan kecelakaan, terutama jika anak-anak yang mengejar bus terjatuh di lokasi tersebut.
-
Siapa yang ditegur sopir angkot? Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Baru Puspanegara Citeureup, Kabupaten Bogor belum lama ini. Pemotor itu awalnya hendak menegur dengan sedikit sindiran, namun mendapat reaksi tak terduga dari sopir angkot tersebut.
-
Apa yang dilakukan sopir angkot saat ditegur? Sopir yang mengemudikan angkot berwarna biru itu tak terima laju kendaraanya tiba-tiba dihentikan oleh pemotor tersebut.'Mau kemana bos?,' ucap pemotor'Kenapa hah? Kenapa? Yang lain lewat lewat aja kenapa lu?' timpa sopir angkot.
-
Mengapa suara klakson penting bagi kelelawar jantan? Betina sangat memilih, hanya 79% yang memilih 6% dari pejantan sebagai pasangannya (maka, 94% pejantan lain hanya beruntung sekali dalam waktu yang sangat jarang). Suara klakson yang paling keras biasanya menarik perhatian yang paling besar sehingga pejantan telah mengembangkan kotak suara atau laring yang memenuhi sekitar setengah rongga tubuh mereka.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Siapa yang memberikan sinyal aman ke kereta? Pertama; PPKA memberikan indikasi aman dan menarik sinyal keluar dari indikasi semboyan 7 (berhenti) menuju semboyan 5 (berjalan/aman).
"Fenomena itu kita sarankan klakson tidak menyalahi terhadap peraturan dan membahayakan keselamatan bagi anak muda. Dan itu kebiasaan buruk yang tidak usah ditiru," kata Nizar saat dihubungi, Kamis (22/12).
Dia menyarankan Polda di tiap daerah memasang spanduk larangan anak-anak berburu klakson. Alasannya, aktivitas ini mengganggu dan membahayakan.
"Kita memohon kepada polda agar memasang spanduk larangan terhadap anak-anak karena membahayakan keselamatan, karena ganggu," jelasnya.
Sebelumnya, Meski tengah menjadi fenomena baru, bus dengan klakson modifikasi 'Om Telolet Om' tetap akan ditindak tegas. Sebab, klakson dengan bunyi-bunyian unik yang dipasang pada bus dan truk dinilai melanggar aturan lalu lintas.
Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto menegaskan melarang penggunaan klakson jenis itu, karena bisa mengganggu pengendara lainnya.
"Nanti orang akan kaget dong. Kan bunyinya sangat keras, sehingga konsentrasi pengendara akan hilang arah sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan," kata Budianto di Jakarta, Rabu (21/12), demikian dikutip dari poldametrojaya.info.
AKBP Budianto menjelaskan, penggunaan klakson seperti itu sama saja dengan pemasangan sirine pada kendaraan non-operasional polisi.
"Modelnya sama. Masyarakat umum tak boleh menggunakan. Itu melanggar pasal 227 UU No 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan," tutur Budianto.
AKBP Budianto sendiri menegaskan, akan menilang si pengemudi jika kedapatan menyembunyikan klakson seperti itu. "Ada tindakan penegakan hukum seperti tilang atau penyuluhan. Nanti tergantung kadar kesalahan saja," tutup AKBP Budianto. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat bus membunyikan "telolet", warga langsung berkerumun dan berjoget, sampai mengejar bus .
Baca SelengkapnyaKlakson telolet dapat membuat komponen vital pada bus tidak berfungsi optimal dan sangat rawan mengalami malafungsi.
Baca SelengkapnyaKegiatan berburu klakson bus telolet untuk konten di media sosial cukup berbahaya.
Baca SelengkapnyaSanksi ini diterapkan usai adanya pengaduan dari masyarakat kepada Pemkab Ciamis.
Baca SelengkapnyaPadahal ada larangan tersendiri bagi keberadaan bus klakson telolet
Baca SelengkapnyaBus yang menggunakan klakson tidak standar atau 'telolet' bakal ditindak tegas
Baca SelengkapnyaSebagaimana yang terlihat di kawasan Ragunan, anak-anak berkumpul di pinggir jalan untuk menunggu klakson bus telolet.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, fenomena bus klakson telolet telah memakan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaKembali merebaknya tren ini ternyata menyimpan bahaya tersendiri.
Baca SelengkapnyaFenomena telolet kembali muncul setelah bocah lima tahun di Cilegon tewas terlindas bus akibat berburu klakson yang beberapa tahun lalu sempat dilarang.
Baca SelengkapnyaMomen Guru di Depok Hadang Bus Telolet Saat Melintas Depan Sekolah Dasar
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan kronologi kejadian maut bocah terlindas bus saat meminta klakson telolet berdasarkan video yang beredar.
Baca Selengkapnya