Komisi VIII imbau umat muslim patuhi fatwa MUI soal atribut Natal
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengimbau kepada umat muslim untuk mematuhi fatwa MUI soal larangan menggunakan atribut Natal. Namun, Sodik menilai fatwa itu memang tidak bisa dijadikan dasar hukum oleh pemerintah atau kepolisian.
"Sebagai lembaga tertinggi masalah syariah Islamiyah sudah selayaknya kaum muslimin mematuhi fatwa tersebut," kata Sodik melalui pesan singkat, Selasa (20/12).
Meski tidak menjadi dasar hukum, Sodik berharap kepolisian membantu memberikan imbauan agar perusahaan menghormati fatwa tersebut. Tujuannya untuk menghindari gesekan dan konflik antarumat beragama.
-
Apa hukum sholat Idul Adha? Sholat Idul Adha termasuk dalam kategori sholat sunah muakkadah atau yang sangat dianjurkan.
-
Siapa yang dianjurkan sholat Idul Adha? Seluruh umat Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, dianjurkan untuk hadir dan berpartisipasi dalam sholat Idul Adha.
-
Apa pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hari Iduladha? 'Selamat Hari Raya Iduladha 1445 Hijriyah mohon maaf lahir dan batin.' Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berharap pada hari raya Iduladha 1445 Hijriah ini jadi momentum untuk meningkatkan rasa toleransi beragama.
-
Apa saja amalan yang disunahkan pada Idul Adha? Beberapa amalan hari raya Idul Adha sunah seperti mengumandangkan takbir, mandi sebelum salat Id, memakai wewangian, memakai pakaian paling baik, berjalan menuju tempat salat Id berjemaah, hingga disunahkan makan setelah selesai melaksanakan salat Idul Adha.
-
Kenapa MUI haramkan Hari Valentine? Menurut Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017, memperingatkan umat Islam bahwa merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari hukumnya haram. Hal ini berdasarkan kepada alasan berikut:Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam. Hari Valentine dikhawatirkan menjerumuskan pemuda muslim kepada pergaulan bebas, seperti berhubungan intim atau seks sebelum menikah. Hari Valentine berpotensi membawa keburukan.
-
Apa itu Idul Adha? Idul Adha juga disebut sebagai Hari Raya Kurban, karena pada hari itu umat Islam yang mampu diwajibkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT.
"Walau tidak bisa dihadirkan dasar hukum UU ,tapi untuk kepentingan keamanan dan menghindari gesekan-gesekan, tidak ada salahnya pihak keamanan turut mengimbau perusahaan non muslim menghormati imbauan MUI," imbuhnya.
Pihak kepolisian juga diharapkan bisa bertindak tegas kepada organisasi kemasyarakatan yang melakukan aksi sweeping atau razia dengan dalih mengawal fatwa MUI tersebut.
"Aparat keamanan harus tegas mengawal sweeping yang dilakukan organisasi masyarakat terutama sweeping kepada pemeluk agama lain akibat fatwa ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menegaskan bahwa fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan hukum positif di Indonesia. Oleh karena itu, organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak bisa melakukan tindakan sewenang-wenang dengan melakukan sweeping dengan berdalih berdasarkan fatwa MUI.
Aturan (MUI) itu aturan agama, selalu untuk diri sendiri sehingga penegakan hukumnya dosa dan neraka, bukan sweeping," kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta Pusat, Selasa (20/12). Demikian dilansir Antara.
Pernyataan Wapres tersebut ditegaskan menanggapi aksi ormas Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan sweeping atau razia dengan dalih menegakkan fatwa MUI tentang larangan mengenakan atribut Natal. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengucapkan selamat Natal dalam Islam, perlu memperhatikan hukumnya.
Baca SelengkapnyaMUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaJangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaPihak cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif.
Baca SelengkapnyaPPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaNurul Arifin mengeluhkan terkait polemik salam lintas agama yang belakangan diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Baca SelengkapnyaSaid Aqil Siroj menilai tidak perlu ada penyeragaman bagi Paskibraka karena berhijab merupakan manifestasi dari nilai filosofi Bhinneka Tunggal Ika.
Baca SelengkapnyaBripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyinggung soal perbedaan awal Ramadan dengan Muhammadiyah. Masyarakat diingatkan untuk saling menghormati perbedaan.
Baca Selengkapnya