Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi VIII imbau umat muslim patuhi fatwa MUI soal atribut Natal

Komisi VIII imbau umat muslim patuhi fatwa MUI soal atribut Natal Pohon Natal sintetis. ©2016 Merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengimbau kepada umat muslim untuk mematuhi fatwa MUI soal larangan menggunakan atribut Natal. Namun, Sodik menilai fatwa itu memang tidak bisa dijadikan dasar hukum oleh pemerintah atau kepolisian.

"Sebagai lembaga tertinggi masalah syariah Islamiyah sudah selayaknya kaum muslimin mematuhi fatwa tersebut," kata Sodik melalui pesan singkat, Selasa (20/12).

Meski tidak menjadi dasar hukum, Sodik berharap kepolisian membantu memberikan imbauan agar perusahaan menghormati fatwa tersebut. Tujuannya untuk menghindari gesekan dan konflik antarumat beragama.

Orang lain juga bertanya?

"Walau tidak bisa dihadirkan dasar hukum UU ,tapi untuk kepentingan keamanan dan menghindari gesekan-gesekan, tidak ada salahnya pihak keamanan turut mengimbau perusahaan non muslim menghormati imbauan MUI," imbuhnya.

Pihak kepolisian juga diharapkan bisa bertindak tegas kepada organisasi kemasyarakatan yang melakukan aksi sweeping atau razia dengan dalih mengawal fatwa MUI tersebut.

"Aparat keamanan harus tegas mengawal sweeping yang dilakukan organisasi masyarakat terutama sweeping kepada pemeluk agama lain akibat fatwa ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menegaskan bahwa fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan hukum positif di Indonesia. Oleh karena itu, organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak bisa melakukan tindakan sewenang-wenang dengan melakukan sweeping dengan berdalih berdasarkan fatwa MUI.

Aturan (MUI) itu aturan agama, selalu untuk diri sendiri sehingga penegakan hukumnya dosa dan neraka, bukan sweeping," kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta Pusat, Selasa (20/12). Demikian dilansir Antara.

Pernyataan Wapres tersebut ditegaskan menanggapi aksi ormas Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan sweeping atau razia dengan dalih menegakkan fatwa MUI tentang larangan mengenakan atribut Natal. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam? Pahami Hukumnya
Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam? Pahami Hukumnya

Mengucapkan selamat Natal dalam Islam, perlu memperhatikan hukumnya.

Baca Selengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya

MUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
MUI: Indonesia Punya Banyak Perbedaan Bahasa dan Tempat Beragam Tetap Bersatu
MUI: Indonesia Punya Banyak Perbedaan Bahasa dan Tempat Beragam Tetap Bersatu

Pihak cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab "Jika Dipaksa, Pulang Saja!"

PPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya

Baca Selengkapnya
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati

Menag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Nurul Arifin ke Jenderal TNI di DPR, Gregetan Viral Haram Salam Lintas Agama
VIDEO: Curhat Nurul Arifin ke Jenderal TNI di DPR, Gregetan Viral Haram Salam Lintas Agama

Nurul Arifin mengeluhkan terkait polemik salam lintas agama yang belakangan diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Baca Selengkapnya
Polemik Paskibraka Lepas Jilbab, Said Aqil: Kita Ini Bhineka, Jangan Diseragamkan!
Polemik Paskibraka Lepas Jilbab, Said Aqil: Kita Ini Bhineka, Jangan Diseragamkan!

Said Aqil Siroj menilai tidak perlu ada penyeragaman bagi Paskibraka karena berhijab merupakan manifestasi dari nilai filosofi Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Selengkapnya
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Bripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Selengkapnya
VIDEO: MUI soal Beda Awal Ramadan dengan Muhammadiyah
VIDEO: MUI soal Beda Awal Ramadan dengan Muhammadiyah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyinggung soal perbedaan awal Ramadan dengan Muhammadiyah. Masyarakat diingatkan untuk saling menghormati perbedaan.

Baca Selengkapnya