Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi VIII Minta Kemenag Terapkan Prokes Ketat Dalam Pelaksanaan Umrah

Komisi VIII Minta Kemenag Terapkan Prokes Ketat Dalam Pelaksanaan Umrah Ace Hasan Sadzili. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan ibadah Umrah. Hal itu lantaran penyebaran Covid-19 varian Omicron paling banyak dari Arab Saudi.

Dia juga meminta Kemenag juga terus berkoordinasi dengan BNPB dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Mengingat, Satgas Covid-19 menyebut bahwa mayoritas kasus Omicron di Indonesia dari Arab Saudi dan Dubai.

"Soal pelaksanaan Umrah, kita dihantui kekhawatiran yang luar biasa. Begitu pelaksanaan Umrah dibuka, tiba-tiba muncul varian baru Omicron. Sikap kami, kita ingin lebih memprioritaskan kesehatan jemaah. Semoga dari para jemaah Umrah tidak terpapar Covid-19," kata Ace dikutip Jumat (14/1).

Orang lain juga bertanya?

Selanjutnya, Ace meminta Kemenag untuk memikirkan daftar tunggu keberangkatan jemaah Umrah yang berasal dari luar Jakarta. Sebab, mereka mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa menjalankan ibadah umrah.

"Jangan sampai pelayanan Umrah hanya orang-orang Jakarta saja, Jakartasentris. Harus dipikirkan jemaah dari Surabaya, Makassar, ini kan punya hak yang sama," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ini menyatakan, kesiapan Komisi VIII DPR RI untuk membahas biaya Haji 2022 dengan berbagai skenario. Seperti yang dipaparkan Kemenag, pihaknya telah menyiapkan opsi keberangkatan jemaah Haji kuota penuh maupun tidak penuh. Ia juga meminta Kemenag untuk memperkirakan komponen biaya Haji 2022.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah memberangkatkan sebanyak 419 jemaah Umrah ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi, pada Sabtu (8/1). Pemberangkatan tersebut merupakan kali pertama bagi jemaah umrah RI setelah ditutupnya pintu umrah sejak awal pandemi 2020 lalu. Dengan demikian, perjalanan umrah berikutnya dapat segera dilaksanakan kembali.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kini Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis
Kini Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis

Surat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji

Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel

Untuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Anna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.

Baca Selengkapnya
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut

Nasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.

Baca Selengkapnya
Begini Suasana Terkini Masjidil Haram Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji
Begini Suasana Terkini Masjidil Haram Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji

Menjelang pelaksanaan ibadah haji, kawasan Masjidil Haram kian padat

Baca Selengkapnya