Komisi VIII Soal Pemotongan Bansos di Karawang: Atas Dalih Apapun Tidak Boleh
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengecam pemotongan bantuan sosial yang masih saja terjadi. Dia menegaskan tidak ada alasan yang dapat membenarkan pemotongan bansos.
"Atas dalih apapun, pemotongan bansos seharusnya tidak boleh terjadi," kata dia, saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (8/8).
Menurut dia, kalaupun ada masalah terkait pemerataan bansos di level bawah, maka tidak bisa dilakukan dengan memotong bansos. Melainkan dengan mengajukan perbaikan data penerima Bansos.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Bagaimana cara Kemensos mengusulkan perbaikan data? 'Sejak awal saya menjabat sebagai Menteri Sosial, saya menerima banyak surat cinta dari BPK, BPKP atau lembaga lain yang isinya data kami tidak berintegritas. Kemudian ada juga masalah transparansi dan regulasi data bansos. Dari sanalah kami bertekad melakukan perbaikan,' ujar Mensos Risma.
-
Kenapa Bansos diberikan? Tujuan dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
-
Kenapa Kemensos melakukan perbaikan data DTKS? Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
"Jika masalahnya soal pemerataan penerima bantuan sosial, sebaiknya Kepala Desa mengajukannya ke Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial setempat," tegas dia.
Politisi Golkar itu menyampaikan, Komisi VIII sudah meminta kepada Kementerian Sosial untuk memperbaiki data penerima Bansos. Dengan demikian penyalurannya bisa lebih tepat sasaran.
"Kan sebenarnya ada banyak skema bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, Pemda dan Pemerintah Desa. Sehingga, bagi yang belum mendapatkan program dari Kemensos, bisa mendapatkan program lainnya," ujar dia.
"Jika mereka tidak mendapatkan program dari Kemensos spt PKH, BPNT dan BST, mereka bisa mendapatkan alokasi bantuan dari BLT Dana Desa," tandas Ace.
Diberitakan, Sejumlah warga di Desa Pasirtalaga, Kecamatan Talagasari, Karawang menjadi korban pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial. Atas pemotongan tersebut, warga melaporkan kasus pemotongan BST tersebut ke Kejaksaan Negeri Karawang pada Jumat (6/8).
"Saya sudah melaporkan pemotongan BST yang dilakukan petugas Desa Pasirtalaga ke Kejari Karawang," kata Ade Munim, salah seorang korban pemotongan BST, Sabtu (7/8).
Menurutnya pemotongan bantuan dari Kementerian Sosial tersebut sebesar Rp300 ribu. Uang BST yang dipotong itu ialah bantuan Kementerian (Kemensos) tahap 5 dan 6 di Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Karawang. Ade mengaku telah menyerahkan berkas permohonan laporan beserta kelengkapan dokumen sebagai barang bukti kepada Kejari Karawang.
"Alhamdulilah, kita sudah menyerahkan berkas pelaporan dan kelengkapan dokumen-dokumen sebagai barang bukti pemotongan BST tahap 5 dan 6 sebesar Rp300 ribu," katanya.
Diungkapkannya, ada 281 warga penerima BST yang tidak menerima dipotong sebesar Rp300 ribu oleh petugas desa, pemotongan dilakukan secara langsung di tempat setelah warga menerima bantuan sebesar Rp600 ribu. Jadi setelah menerima BST sebesar Rp600 ribu, dirinya diarahkan dalam satu ruangan untuk menandatangani surat pernyataan.
"Saya dipanggil dan langsung diminta tanda tangan, lalu diminta uang Rp300 ribu," ujar Ade.
Saat ini, ada lebih dari 20 orang yang telah membuat pernyataan tidak menerima atas pemotongan yang dilakukan petugas desa. Ia menyampaikan, warga bersedia untuk menjadi saksi saat proses penyelidikan dilakukan pihak Kejari Karawang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.
Baca SelengkapnyaMK dinilai tak mengurusi penyaluran bansos seperti yang dituduhkan Anies dan Ganjar
Baca SelengkapnyaAnies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.
Baca SelengkapnyaMahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon."
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud membantah untuk mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui adanya keluhan masyarakat terkait ketidaksetaraan dalam distribusi bansos.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyinggung penyesuaian otomatis anggaran pendapatan belanja negara untuk kenaikan anggaran bansos.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, hal itu bisa mengerem potensi penyalahgunaan bansos.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaTeguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca Selengkapnya