Komjen Budi Waseso yakin Badrodin tak akan hentikan kasus Samad & BW
Merdeka.com - Bareskrim masih melanjutkan penyelidikan kasus Abraham Samad dan Budi Waseso yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan kasus ini akan tetap dilanjutkan sesuai dengan aturan dan ketentuan Undang-Undang.
Menurut Budi Waseso, penyelidikan kasus ini sudah sesuai dengan hukum sehingga harus dilanjutkan. Tak ada kaitannya dengan penunjukan Komjen Badrodin Haiti menggantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Kalau masalah pidananya, ya, lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan Undang-Undang. Kita kan tidak boleh melanggar Undang-Undang," ujar Budi Waseso saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/2).
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Bhabinkamtibmas merasa anaknya tidak lolos polisi? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
Budi Waseso meyakini Badrodin juga akan tetap melanjutkan penyelidikan. Menurutnya, Badrodin adalah orang yang paham akan hukum sehingga dia tidak akan mungkin sembarangan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Saya kira tidak mungkin Pak Badrodin mengeluarkan SP3 untuk kasus-kasus itu karena beliau paham betul. Beliau orang yang paham tentang penegakan hukum apalagi dia terpilih jadi calon kapolri jadi dia orang terbaik," terang Budi.
Abraham Samad dijadikan tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan di Sulawesi Selatan dan Barat. Bareskrim resmi menetapkan Samad sebagai tersangka pada Selasa (17/2) lalu.
Sedangan Bambang Widjojanto terlibat dalam kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010, sewaktu masih menjadi pengacara. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim pada Januari lalu.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ronny, harusnya Aiman juga mendapatkan perhatian yang serupa.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Surabaya awalnya memvonis kedua polisi tersebut dengan hukuman bebas.
Baca SelengkapnyaKomaruddin akan menindak tegas jika ada kader PDIP yang membelot atau tidak mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAbraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaBudiman merasa punya kesempatan untuk memberikan penjelasan lebih dahulu kepada partai.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaDengan keterangan yang berubah-ubah dari Aep dan Dede telah membuat ketujuh terpidana terseret kasus hukum
Baca Selengkapnya