Komnas HAM Dorong Ganjar Pranowo Ubah Pendekatan Penyelesaian Masalah di Desa Wadas
Merdeka.com - Komnas HAM RI mendorong Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengubah pendekatan dalam penyelesaian permasalahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan saat Komnas HAM RI menerima penjelasan perkembangan terkini situasi di Desa Wadas dan rencana penyelesaian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pertemuan di Puri Gedeh, Semarang Jawa Tengah.
"Hadir dalam pertemuan ini Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta jajarannya dan dihadiri pula tokoh NU K.H. Imam Aziz," tulis rilis resmi Komnas HAM, Jumat (11/2/2022).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang minta Jokowi selesaikan masalah Rempang? Hisyam melanjutkan, PP Parmusi juga memohon kepada Jokowi agar bisa menyelesaikan persoalan rempang.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengevaluasi pendekatan yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa Wadas. Tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan namun mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif serta berbasis sikap dan kebutuhan warga.
"Selain itu Komnas HAM RI juga meminta kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menyiapkan konsep penyelesaian yang berbasis pada kebutuhan warga, serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia," katanya.
Konflik Wadas
Konflik antara aparat dan warga desa Wadas bermula dari rencana pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo.
Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis nasional (PSN) yang ditargetkan menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dan nomor dua di Asia Tenggara. Nantinya Bendungan Bener akan memiliki ketinggian 159 meter dengan panjang timbunan 543 meter dan lebar bawah 290 meter.
Selain itu, Bendungan Bener ditargetkan memiliki kapasitas sebesar 100.94 meter kubik diharapkan dapat mengairi lahan seluas 15069 Ha, mengurangi debit banjir sebesar 210 M³/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 M³/detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6,00 MW.
Tak hanya itu, Bendungan Bener ditargetkan mampu menyuplai kebutuhan air sebanyak 1.500 liter/detik untuk Kabupaten Purworejo, Kebumen dan Kulonprogo. Airnya sendiri dikumpulkan dari aliran sungai Bogowonto yang diapit dua bukit di lokasi tersebut.
Air dari bendungan itu juga akan memasok sebagian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Kemudian nantinya akan dibangun juga PLTA dengan besaran 6 Megawatt (MW). Proyek ini sudah dijalankan sejak Mei 2019.
Proyek tersebut memerlukan pasokan batuan Andesit sebagai material pembangunan. Oleh pemerintah, kebutuhan batu Andesit ini diambil dari lahan seluas 145 hektar di Kabupaten Purowrejo, Jawa Tengah, tepatnya di Desa Wadas.
Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan Andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.
Penambangan akan dilakukan di atas lahan seluas 145 hektare ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek.
Penambangan akan dilakukan menggunakan metode blasting atau bahan peledak.
Dikutip dari laman resmi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, walhi.or.id, proyek tambang di Desa Wadas ini merupakan tambang quarry atau penambangan terbuka (dikeruk tanpa sisa) yang rencananya berjalan selama 30 bulan dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit atau 5.280.210 kg, hingga kedalaman 40 meter.
Tambang quarry batuan Andesit di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik material batuan Andesit untuk pembangunan Bendungan Bener, dengan kapasitas produksi 400.000 meter kubik setiap tahunnya.
Walhi menilai penambangan itu akan menghilangkan bentang alam dan memaksa warga untuk hidup dengan kerusakan ekosistem.
Warga Wadas telah melakukan berbagai perlawanan atas rencana pembangunan bendungan ini mulai dari protes hingga mengajukan gugatan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gugatan terhadap Ganjar diajukan warga di PTUN Semarang tahun lalu namun pada 13 Agustus 2021, gugatan tersebut ditolak. Warga Wadas pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung hingga keluar putusan pada tanggal 29 November 2021 yang menyatakan kasasi juga ditolak.
Penolakan warga pun terus berlanjut hingga aparat melakukan represi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaKetua Bamus Papua, Willem Frans Ansanay melihat dengan adanya DOB di Papua akan memudahkan penanganan kasus HAM.
Baca SelengkapnyaTema debat kali ini pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku sering menjadi kambing hitam dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaGanjar menceritakan pengalamannya menyelesaikan permasalahan rumah yang berada di tengah jalan di Brebes.
Baca SelengkapnyaSaat mencapai titik Gubernur Jateng, Ganjar mengatakan tagline atau jslogannya adalah bertanya kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.
Baca Selengkapnya