Komnas HAM Klaim Temukan Titik Terang Kerusuhan 21-22 Mei
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan titik terang pada kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu. Komnas HAM punya data untuk mengungkap pelanggaran HAM pada aksi tersebut.
"Dari apa yang kami temukan, satu peristiwanya makin terang kami dapatkan, kedua apakah ada pelanggaran HAM atau tidak, kami pastikan untuk menyimpulkan itu jauh lebih mudah. Karena kami sudah dapat banyak hal," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
Komnas HAM terus mendalami bukti-bukti pelanggaran yang cukup serius pada peristiwa tersebut. Mereka juga sedang menelisik apakah kerusuhan itu berkaitan dengan peristiwa lainnya.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Apa yang terjadi pada kerusuhan ini? Dalam peristiwa tersebut, 47 orang Yahudi dan satu orang Prancis terbunuh, banyak yang terluka, dan harta benda dirusak.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
"Ini penting, kami juga sedang merumuskan apakah kasus ini berdiri sendiri ataukah sebuah kasus yang berangkaian dengan peristiwa-peristiwa yang lain. Nah itu juga menemui jalan yang cukup terang," tutur Anam.
Kemudian, pihaknya mengetahui betul apa yang di alami korban dalam kerusuhan tersebut.
"Kondisi korban terakhir baik yang ditahan maupun yang meninggal juga makin terang. Terang-terang ini khususnya soal yang meninggal dalam konteks oh ini yang terjadi, bukan oh ini siapa pelakunya karena semakin kita dalami, makin ada misteri yang terungkap," terangnya.
Komnas HAM mengungkap titik terang kasus ini pada awal Agustus. Choirul berharap pihak lain terkait bisa kooperatif memberikan informasi sebanyak mungkin kepada Komnas HAM.
"Karena faktornya banyak, ada yang mau memberikan keterangan tapi masih ngatur waktu ada yang mau menunjukkan sesuatu tapi juga masih ngatur waktu," tuturnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaKonflik menjadi salah satu aspek yang tidak dapat lepas dalam kontestasi pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca Selengkapnya"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."
Baca SelengkapnyaBenny menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya