Komnas HAM Layangkan Panggilan Kedua untuk Pimpinan KPK Soal TWK
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komas HAM) melayangkan panggilan pemeriksaan kedua kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panggilan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Kami hari ini melayangkan surat panggilan kedua pada pimpinan dan sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (9/6).
Anam berharap para pimpinan KPK bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan untuk memudahkan kinerja Komnas HAM. Menurut Anam, sejatinya para pimpinan KPK tak menyia-nyiakan kesempatan untuk memberikan keterangan dalam pemeriksaan ini.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
"Kalau dalam respon kemaren meminta klarifikasi, kira-kira apa dugaan pelanggarannya, ini dalam rangka untuk mencari itu. Kalau ada pelanggaran-pelanggarannya apa itu, nanti ketika semua sudah diperiksa, kita baca dokumen, panggil ahli," kata dia.
Menurut Anam, pihaknya tak bisa begitu saja menyebut suatu pihak sebagai pelanggar HAM. Maka dari itu, Anam meminta keterangan terlebih dahulu kepada mereka yang diduga mengetahui sebuah peristiwa, dalam hal ini proses TWK.
"Forum pemanggilan ini harus dimaknai sebagai satu forum kesempatan dan hak. Jadi ini tradisi yang baik, kita enggak boleh menyangkakan siapa pun, apakah dia pelanggar HAM, koruptor, enggak boleh, harus ada prosedurnya. Komnas HAM sedang melaksanakan prosedur itu," kata Anam.
Menurut Anam, pihaknya sudah memeriksa pihak pelapor, yakni sekitar 19 pegawai KPK baik yang lulus maupun tidak lulus TWK. Selain itu, pihaknya juga sudah mempelajari ratusan halaman dokumen terkait. Maka dari itu, untuk membuat suatu peristiwa menjadi terang, pihaknya butuh keterangan para pimpinan KPK dan pihak terkait sebagai terlapor.
"Kita beberapa hari ini mendalami banyak hal. Dokumen dan saksi ditelusuri semuanya. Sebenarnya ada beberapa klaster pertanyaan yang ingin kita tanyakan kepada kolega kami di KPK. Kurang lebih ada lima klaster kalau itu diturunkan kurang lebih minimal 20-30 pertanyaan. Nah kesempatan untuk mengklarifikasi ini forumnya sangat penting," kata Anam.
Siapkan 30 Pertanyaan
Anam berharap pimpinan KPK meluangkan waktu menjawab beberapa pertanyaan yang akan diajukan Komnas HAM. Pertanyaan berkaitan dengan aduan dari 75 pegawai KPK terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai itu dibebastugaskan dari lembaga antirasuah.
Anam mengatakan, pihaknya ingin mendapat keterangan langsung dari para pimpinan KPK. Setidaknya, menurut Anam, pihaknya akan memberikan sekitar 30 pertanyaan kepada para pimpinan KPK.
"Kita beberapa hari ini mendalami banyak hal, dokumen dan saksi ditelusuri semuanya. Sebenarnya ada beberapa klaster pertanyaan yang ingin kita tanyakan kepada kolega kami di KPK. Kurang lebih ada lima klaster, kalau itu diturunkan kurang lebih minimal 20 sampai 30 pertanyaan," ujar Anam di Komnas HAM, Rabu (9/6/2021).
Anam menyebut, proses pemeriksaan di Komnas HAM sejatinya dijadikan ajang untuk pimpinan KPK menerangkan tuduhan adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK. Anam berharap para pimpinan KPK, sebagai penegak hukum bisa memberikan contoh yang baik.
"Nah kesempatan untuk mengklarifikasi ini, forumnya sangat penting. Harapan kami bahwa rekan-rekan kami di KPK bisa datang dan ini jadi satu proses yang baik bagi kita semua dan bagi suatu proses menghargai orang, menghargai institusi, untuk mendapat haknya memberikan pembelaan diri, memberikan kesempatan untuk menjelaskan sesuatu yang diterima siapapun penegak HAM," kata Anam.
Anam mengaku, pihaknya tak ingin terburu-buru menyatakan adanya pelanggaran HAM dalam suatu peristiwa. Maka dari itu, pihaknya harus mendapat keterangan dari semua pihak terkait agar tak sembarangan dalam memutuskan.
"Ada pertanyaan penting, ada pertanyaan konfirmasi. Kalau enggak dikonfirmasi dan kami anggap sesuai dengan dokumen yang ada, ya, kami akan simpulkan. Padahal ini kesempatan yang baik," kata Anam.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaCak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaDiketahui pemanggilan terhadap Tomi merupakan yang kedua, setelah sedianya sempat dijadwalkan, Kamis (12/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaUsai diperiksa, Cak Imin menegaskan mendukung penuh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca Selengkapnyates tertulis diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (31/7)
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebelum deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Sementara, Nawawi Pomolango buka suara soal penyitaan HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa terkait Harun Masiku
Baca SelengkapnyaAsisten Hasto PDIP sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaKPK mendorong pelaksanaan wawancara Capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan masyarakat melalui siaran langsung/streaming.
Baca SelengkapnyaCak Imin diperiksa terkait kasus pengadaan sistem proteksi TKI pada 2012 lalu. Dia mengaku sudah membeberkan semua yang ia ketahui kepada penyidik KPK.
Baca Selengkapnya