Komnas HAM Pastikan Tersangka Penyerang Pos TNI di Maybrat Dapat Pendampingan Hukum
Merdeka.com - Komnas HAM Republik Indonesia memantau proses hukum terhadap tujuh tersangka penyerangan Pos TNI di Kisor Maybrat, Papua Barat, 2 September lalu.
Anggota Komnas HAM Republik Indonesia Beka Ulang Hapsara menjelaskan tujuan pihaknya melakukan kunjungan Papua Barat untuk memastikan proses hukum tujuh tersangka penyerangan Pos TNI di Kisor Maybrat berjalan sesuai dengan standar hak asasi manusia.
Beka Ulang Hapsara mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi Polres Sorong Selatan untuk menanyakan sejauh mana proses hukum terhadap mereka, dan apakah berjalan sesuai dengan prosedur.
-
Dimana PPPK bekerja di Sumut? Pada umumnya, PPPK ditempatkan untuk mengisi kebutuhan pegawai pada sejumlah jabatan atau posisi tertentu di lingkungan pemerintah.
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kompolnas Kirim Tim Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam mengaku segera mengirim tim ke Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) terkait kasus polisi tembak polisi.
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
"Kami bertemu langsung dengan Kapolres Sorong Selatan dan Kapolres memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur. Proses hukum terhadap mereka terus berjalan dan seorang sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Beka, di Sorong, Jumat (12/11).
Ia menegaskan bahwa Komnas HAM tidak mencampuri atau mengintervensi proses hukum, tetapi hanya memastikan bahwa proses hukum terhadap mereka sesuai dengan prosedur.
"Artinya, hak-hak para tersangka terpenuhi dan tidak ada penyiksaan ataupun kekerasan lainnya dalam menjalani proses hukum," ujarnya.
Selain itu, pihaknya memastikan hak para tersangka untuk mendapat penampingan kuasa hukum selama menjalani proses hukum terpenuhi.
"Kami juga meminta agar pihak kepolisian dalam pengejaran DPO dilakukan secara profesional dan terbuka sehingga penanganan kasus ini sesuai dengan standar hak asasi manusia," katanya. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayor Dedi datangi Polrestabes Medan di berseragam loreng di hari libur.
Baca SelengkapnyaAksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan setelah dia membawa puluhan prajurit TNI ke Mapolrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca Selengkapnya