Komnas HAM: Permendikbudristek No.30 Terbit Tepat Waktu
Merdeka.com - Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin menilai tepat waktu Mendikbud-Ristek Nadiem Makariem mengeluarkan Permendikbudristek No.30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Hal itu seiring saat ini sering muncul kekerasan seksual di kalangan kampus.
"Keluarnya Permendikbudristek itu, adalah tepat waktu karena belakangan ini kerap muncul ke permukaan terjadinya kekerasan seksual di kalangan Kampus," kata Amiruddin dalam keterangan tertulis, Kamis (11/11).
Komnas HAM kata dia memandang substansi dari Permendikbudristek itu sejalan dengan penghormatan dan perlindungan Hak Asasi Manusia dan memiliki perspektif keadilan gender yang kuat. Hal tersebut tertuang dalam pasal 29 UU No.39/1999 tentang HAM yang berbunyi: setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan hak miliknya.
-
Dimana HAM dijamin? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang memberikan rasa aman? Pasangan yang tepat akan menjadi tempat bersandar saat kamu membutuhkan kekuatan.
-
Kenapa Kemenkumham merayakan Hari HAM? Hal ini sekaligus menjadi sebuah pengingat yang kuat akan pentingnya pengakuan, penghormatan, dan merayakan keberagaman Indonesia yang sangat berlimpah.
"Hak ini masuk ke dalam 'Hak atas Rasa Aman.' Kampus sudah seharusnya menjadi tempat bagi terlindunginya hak atas rasa aman tersebut," ungkapnya.
Sebab itu Komnas HAM mendukung pemberlakuan Permendikbudristek tersebut. Hal itu kata dia demi mencegah kekerasan seksual yang terjadi.
"Demi mencegah kekerasan seksual terjadi, serta menjadi dasar untuk mengambil tindakan hukum kepada pelakunya jika telah terjadi," katanya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap manusia yang lahir di dunia ini memiliki hak yang melekat pada diri mereka.
Baca SelengkapnyaSyaikhu tidak melihat sesuatu yang bahaya bila institusi pendidikan dipakai untuk kampanye. Justru, momen itu memperlihatkan kematangan para mahasiswa.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaTujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.
Baca SelengkapnyaPerkara ini dimohonkan oleh dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria.
Baca SelengkapnyaAtnike juga mengatakan program tersebut sudah melalui kesepakatan dengan pihak otorita IKN pada 39 Desembber tahun lalu
Baca SelengkapnyaDia mengatakan kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaLewat Kampus Menggugat ini, civitas akademika UGM menyerukan untuk bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHarapannya, persoalan kesehatan mental tak dialami oleh mahasiswa UGM.
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca Selengkapnyanies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.
Baca SelengkapnyaPuan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.
Baca Selengkapnya