Komnas HAM Soal Kasus Novia Widyasari : Ada Informasi Korban Pernah Lapor Propam
Merdeka.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengatakan, ada informasi Novia Widyasari Rahayu (NWR) pernah membuat laporan ke Propam. Hal ini dikatakan terkait apakah laporan Novia pernah ditolak oleh polisi semasa waktu hidup.
"Ada informasi bahwa korban pernah melapor ke propam terkait kasus yang dialami, bukan temuan," katanya kepada wartawan, Senin (6/12).
Kendati demikian, pihaknya belum melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa Novia tersebut. Komnas HAM hanya memantau proses yang saat ini dilakukan oleh aparat kepolisian.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Komnas HAM menindaklanjuti aduan tentang Vina? Aduan itu pun telah ditindaklanjuti, oleh Komnas HAM yang telah meminta klarifikasi Irwasda Polda Jawa Barat melalui surat Nomor 0.131/K/PMT/I/2017 tertanggal 20 Januari 2017.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang sedang dilakukan Kompolnas terkait kasus pembunuhan Vina? Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk meminta klarifikasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait viral pengakuan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang jadi korban salah tangkap.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
"(Komnas HAM) Memantau proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian sembari mengumpulkan informasi dari masyarakat dan juga pendamping korban," ujarnya.
Lalu, saat disinggung apakah nantinya Komnas HAM akan meminta Propam Polri untuk turun tangan langsung untuk ikut menangani kasus itu.
Ia menyebut, jika semua itu sudah diserahkan kepada petugas yang kini sedang menangani kasus itu. Namun, dirinya meminta agar adanya keterbukaan dalam mengusut kasus itu.
"Polisi sudah punya mekanisme dan prosedur dalam menangani setiap kasus yang ada termasuk juga kalau ada dugaan keterlibatan aparat," sebutnya.
"Kita minta kepolisian untuk transparan dalam prosesnya serta masyarakat juga ikut terus mengawasi setiap langkah yang ditempuh kepolisian termasuk juga memberikan bukti-bukti atau kesaksian yang bisa membuat terang kasusnya," tutupnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Brawijaya ditemukan tewas di area pemakaman umum di Desa Japan, Kec. Sooko, Mojokerto. Mirisnya, wanita berinisial NWR yang diduga bunuh diri itu melakukan aksinya di pusara sang ayah yang baru genap 100 hari meninggal.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar pun membenarkan soal temuan tersebut. Ia menyatakan, jika kasus itu terjadi pada Kamis (2/12) lalu. Saat itu, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya mayat seorang perempuan di areal pemakaman.
"Bahwa pada 2 Desember 2021 sekitar pukul 04.00 Wib telah ditemukan mayat seorang perempuan di Makam Umum Dusun Sugihan, Desa Japan, Kec. Sooko Kab. Mojokerto," tegasnya, Sabtu (4/12).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan membentuk tim gabungan. Termasuk diantaranya, melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota Kepolisian yang berdinas di Polres Pasuruan. Anggota Kepolisian berinisial R itu diduga merupakan pacar korban sebelumnya.
"Terkait semua info (di media sosial) itu, kita dalami semua. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap dia (anggota Polres Pasuruan) oleh propam untuk diklarifikasi atas informasi yang ada di medsos itu," tegasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jika NWR merupakan salah satu mahasiswi di Universitas Brawijaya Malang. Wanita jurusan Pendidikan Bahasa Inggris itu diketahui merupakan angkatan 2016.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaVina adalah korban pembunuhan bersama teman lelakinya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya