Komnas HAM turun tangan di kasus Novel, polisi bisa terpojok
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengaku telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus dengan 166 penyidik untuk menangani kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. 68 Saksi dan 38 CCTV sudah diperiksa. 91 Toko kimia juga sudah didatangi.
Hingga kini sudah berjalan 11 bulan kasus itu belum juga terungkap. Sempat ada yang diamankan akhirnya dilepas. Sketsa dua wajah diduga pelaku sudah dibuat. Polda juga membuka hotline pelaporan kasus tersebut.
Permintaan Novel dan desakan aktivis anti-korupsi agar dibuat tim gabungan pencari fakta (TGPF) tak digubris Presiden Joko Widodo. Kepala negara masih mempercayakan penanganan perkara itu ke Korps Baju Cokelat.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kita mohon kasus ini harus terungkap. Jangan sampai ada ruang bagi segenap pihak untuk mengatakan ternyata memang benar harus ada tim gabungan pencari fakta," kata Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Istri Novel Baswedan, Rina Emilda akhirnya mencari jalan lain dengan membuat laporan ke Komnas HAM. Komisi merespons dengan membentuk tim pemantauan kasus Novel. Komisi melihat atensi publik begitu tinggi mendorong penegak hukum dan pemerintah segera mengungkap pelaku penyerangan.
Tim beranggotakan tujuh orang. Dikepalai Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dengan anggota; Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Serta unsur masyarakat, yaitu; Franz Magnis Suseno, Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid dan Bivitri Susanti.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai turun tangannya Komnas HAM harusnya memicu kepolisian lebih serius menangani kasus itu. Jangan sampai kepercayaan publik semakin pada kepolisian.
"Dengan adanya keterlibatan Komnas HAM bukan mustahil memojokkan polisi sehingga perlu diantisipasi rekomendasi dari komnas," tuturnya saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (14/3) malam.
Neta berharap polisi bisa segera menangkap pelakunya. "Bisa mendorong polisi lebih serius. Setelah ada rekomendasi kita harap polisi tuntaskan secara cepat," tuturnya.
Penyidik senior KPK ini telah selesai dimintai keterangan oleh tim pemantau kemarin. Prosesnya berlangsung selama 7 jam. Anggota tim advokasi Novel, Yati Andriyani mengatakan sejumlah keterangan dan kronologi penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu sudah disampaikan.
Keterangan kedua menyangkut pekerjaan dan kasus-kasus yang pernah ditangani Novel selama bekerja menjadi penyidik di KPK. Kemudian, tim dari Komnas juga menanyakan proses pengungkapan kasus penyerangan tersebut di kepolisian.
Novel berharap keterangan yang diberikan dapat menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk mendukung tugas kepolisian mengungkap kasusnya.
"Kita mengharapkan yang disampaikan menjadi sesuatu hal yang baik untuk mendukung tugas-tugas kepolisian dalam rangka mengungkap fakta yang ada," harap Novel.
Ketua tim pemantau, Sandrayati Moniaga, mengatakan laporan masuk pada akhir Januari 2018 lalu. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti lewat rapat paripurna yang dilaksanakan pada 6-7 Februari 2018. Tim ini akan berkerja selama 3 bulan terhitung dari paripurna. Nantinya temuan dari tim akan diberikan ke penegak hukum dalam bentuk rekomendasi.
"Yang diadukan adalah terhentinya proses penyelidikan. Kami melihat proses, kenapa prosesnya terhenti sekian lama? Kami tidak menyelidiki pokok perkara dan penyerangan karena itu ranah polisi," tuturnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi diketahui telah dilakukan klarifikasi oleh Puspom TNI pada Rabu (9/8) kemarin.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaPenanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaSementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaTersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaVina adalah korban pembunuhan bersama teman lelakinya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.
Baca SelengkapnyaTotal ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.
Baca Selengkapnya