Komnas Perempuan Dalami Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Kadiv Propam
Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Andy Yentriyani menyambangi Subdit Renakta Polda Metro Jaya untuk membahas dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kejadian ini berujung pada tewasnya Brigadir J usai beradu tembak dengan Bharada RE alias E di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sekira pukul 17.00 WIB.
"Jadi hari ini kami diundang untuk mendengarkan lebih lanjut bagaimana sebetulnya posisi, khususnya yang laporan dari Ibu P, yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam kasus (baku tembak) itu," ujar Andy, Rabu (13/7).
Andy belum bicara secara gamblang terkait dugaan pelecehan tersebut. Menurut dia, pihak kepolisian sampat ini masih bekerja. "Saya pikir itu masih dalam penyelidikan ya," ujar dia.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Bagaimana polisi membantu pria tersebut? Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.
Dalam kesempatan itu, Andy justru mengingatkan kepada awak media memperhatikan hak-hak korban. Andy berharap awak media tetap mempedomani kode etik jurnalistik.
"Kita tidak membuka identitas korban mari kita patuhi kode etik jurnalistik dengan merahasiakan nama dan lain-lain," ujar dia.
Andy mengatakan, kesaksian korban tidak sepatutnya diperdebatkan di media masa. Andy meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengusut kasus ini. Menurut dia, ada dua peristiwa berbeda yakni kekerasan seksual dan penembakan.
"Mari dipisahkan sehingga pada saat yang bersamaan hiruk pikuk penembakannya tidak membuat korban menjadi lebih trauma. Itu pesan saya," ujar dia.
Andy juga menyinggung isi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Yang mengharuskan pelbagai pihak membantu dan memberikan perlindungan terhadap korban untuk kepentingan bersama.
"Kita bisa membayangkan bagaimana proses pemberitaan yang bisa jadi membuat trauma baru bagi korban karena itu dalam proses teman-teman pemberitaan saya sungguh berharap isu perlindungan korban menjadi perhatian juga," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaRazman menilai ada ketidakprofesionalan terhadap tiga penyidik itu setelah kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Bidang Propam Polda Sumsel memeriksa dua perwira Polres Banyuasin yang diduga melakukan pelecehan dan pengeroyokan pengunjung klub malam, MA (20).
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Baca Selengkapnya