Komplotan Maling di Bojong Gede Ngaku-Ngaku Polisi, Gerebek & Geledah Rumah Warga
Merdeka.com - Polisi berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dengan modus menjadi polisi gadungan yang berpura-pura melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah korban, di daerah Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
"Perkara tindak pidana pencurian yang cukup antik, karena salah satu pelakunya ini mengaku anggota Polri yang akan melakukan penggerebekan dan penggeledahan di salah satu rumah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri menyampaikan kasus ini bermula ketika kelima orang yang berpura-pura hendak melakukan penggeledahan dan memaksa masuk ke rumah korban, dengan satu orang mengaku sebagai anggota Polri.
sri Yunus ketika jumpa pers Jumat (16/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
Setelah para pelaku ini masuk ke rumah korban dengan memanfaatkan kepanikan korban, lantas secara cepat pelaku mengambil beberapa barang yang berada di rumah korban, berupa 4 handphone, dan uang sekitar Rp2 juta dari aksi lima pelaku.
"Satu orang perannya berpura-pura sebagai anggota Polri yang lain turut serta membantu, melakukan," ujar Yusri.
Pertama dari pelaku pertama RM alias O dialah yang mengaku sebagai polisi dan menggedor rumah korban untuk berpura-pura menggerebek dan menggeledah korban yang dituduh terlibat kasus narkoba.
"Tersangka RM alias O ini yang mengaku polisi bahkan pada saat menggedor itu bilang saya dari Polda tiarap-tiarap. 'Kalau mau cepat ikuti semua perintahnya dia gedor itu pintunya'," ujar Yusri sambil tirukan ketika para komplotan ini beraksi.
Lalu pelaku yang lainnya yakni MS alias G, laku MIA dan PW yang ketiganya berperan sebagai yang membantu RM dalam melancarkan aksi gadunganya tersebut. Dan yang terakhir HW, dia merupakan mantan Polisi disersi yang telah dipecat.
"Ketiga HW ini yang mantan ini ya ini dulu pecatan polisi disersi. Tidak pernah masuk kantor maka kita pecat," ujar Yusri.
"Yang kemudian pada 9 April lalu berhasil diamankan ini semuanya memang berdasarkan hasil rekaman CCTV jadi ada CCTV dimana aksi mereka memasuki rumah korban yang kemudian masih kita kembangkan," tambahnya.
Namun demikian, Yusri menegaskan kalau pihaknya masih mendalami komplotan polisi gadungan tersebut. Karena berdasarkan pengakuan para pelaku baru satu kali melancarkan aksinya tersebut.
"Tapi kalau ditanya yang bersangkutan baru satu kali tapi ini masih kita dalami, karena kalau dilihat aksi mereka tanpa adanya salah, tanpa ragu-ragu mereka lakukan hal ini. Kemungkinan akan kita lakukan lagi dan kembangkan lagi," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pada pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang sebanyak Rp300 juta, satu buah ponsel, dan satu unit mobil Porsche
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaKomplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaKericuhan pada Senin (16/8) malam dipicu penolakan laporan soal dugaan pemalsuan dokumen yang disampaikan warga Dago Elos ke Mapolrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca Selengkapnya