Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Konjen RI Jeddah Imbau Calon Jemaah Umrah Perdana Patuhi Protokol Kesehatan

Konjen RI Jeddah Imbau Calon Jemaah Umrah Perdana Patuhi Protokol Kesehatan Jemaah umrah dari Indonesia berangkat ke Tanah Suci. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Konsul Jenderal RI Jeddah, Eko Hartono mengimbau calon jemaah umrah dan penyelenggara perjalanan umrah (operator travel) agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indonesia.

Menurut Eko, rombongan jemaah perdana ini bisa dibilang sebagai penentu apakah peluang akan semakin terbuka lebar bagi jemaah umrah berikutnya atau sebaliknya. Dia juga mengingatkan agar jemaah berdisiplin menjaga kepercayaan Pemerintah Arab Saudi yang telah diberikan kepada jemaah Indonesia.

"Patuhi sungguh-sungguh protokol kesehatan. Kedisiplinan itu demi kebaikan kita semua. Konsisten menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah setempat, berarti turut menjaga nama baik bangsa dan negara," kata Eko saat melepas rombongan jemaah perdana Rabu (4/11), dalam keterangan tertulis kepada redaksi merdeka.com.

Jemaah yang dilepas itu akan menunaikan ibadah umrah setelah 3 hari menjalani karantina di tempat penginapan yang telah disediakan oleh pihak muassasah. Waktu pelaksanaan umrah yang sedianya dijadwalkan pada pukul 16.00 waktu setempat diundur karena terjadi hujan lebat disertai angin hingga menjelang waktu Magrib.

Rombongan jemaah perdana yang berjumlah 224 mendarat dengan Saudia Airlines, 1 November 2020. Mereka kemudian menjalani karantina selama 3 hari di dua hotel di Mekkah. Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum dilepas menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan ibadah umrah.

Penginapan juga telah diatur ketat oleh pemerintah setempat. Satu kama hanya dihuni maksimal 2 orang. Katering juga tidak boleh dalam bentuk prasmanan, melainkan dalam paket yang diantar ke tiap kamar jemaah.

Seperti diberitakan, pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan aturan bagi jemaah umrah dari luar negeri selama masa pandemic. Ketentuan tersebut, antara lain, pembatasan usia antara 18-50 tahun, bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil tes PCR yang berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel, terdaftar pada aplikasi Eatamarna dan tiket pesawat pergi-pulang yang telah terkonfirmasi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji

Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut: Semua Layanan Jemaah Haji Sudah Siap
Menag Yaqut: Semua Layanan Jemaah Haji Sudah Siap

Menag Yaqut Pastikan Semua Layanan Jemaah Haji Sudah Siap

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Backpacker, Menag Akan Sinkronkan Aturan dengan Arab Saudi
Heboh Haji Backpacker, Menag Akan Sinkronkan Aturan dengan Arab Saudi

“Kalau dilarang kan kita tidak boleh melarang siapapun warga negara untuk pergi keluar negeri itu, kecuali ada masalah,” kata Yaqut.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.

Baca Selengkapnya
Tiba di Mekkah, 392 Jemaah Haji Indonesia Dapat Setangkai Mawar hingga Parfum
Tiba di Mekkah, 392 Jemaah Haji Indonesia Dapat Setangkai Mawar hingga Parfum

Entam Rustamah mengaku terharu dan bahagia dengan sambutan yang diberikan para petugas.

Baca Selengkapnya
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel

Untuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
393 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Bandara AMMA Madinah, Langsung Menuju Hotel Tanpa Proses Imigrasi
393 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Bandara AMMA Madinah, Langsung Menuju Hotel Tanpa Proses Imigrasi

Jemaah haji Indonesia kloter 1 gelombang 1 tiba di Bandara AMMA, Madinah sekitar pukul 07.55 WAS.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Kini Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis
Kini Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis

Surat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya