Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kontraktor Laporkan Wagub Jabar ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan

Kontraktor Laporkan Wagub Jabar ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Kontraktor laporkan Wagub Jabar ke polisi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang kontraktor bernama Budi Santoso mengaku menjadi korban dugaan tindak penipuan, setelah mengerjakan belasan proyek senilai Rp3,9 miliar dari Uu Ruzhanul Ulum saat menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya. Kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jabar pada tahun 2018 lalu, namun mereka kembali menyerahkan bukti baru agar kasus ini kembali ditindaklanjuti.

Budi mengatakan, pada tahun 2017, ia diberi Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 468/Kep.315-Kesra/2016 dan SK nomor 468/Kep.62-Kesra/2017. Berdasarkan SK itu, Budi ditunjuk menjadi ketua panitia pelaksana pekerjaan untuk mengerjakan 13 proyek.

Proyek tersebut di antaranya renovasi Masjid Agung Baiturahman dan Islamic Center, pembangunan dua rest area Gentong, landmark selamat datang dan tugu perbatasan.

Berbekal SK tersebut, ia mengerjakan Detail Engineering Design (DED) sekaligus berkoordinasi dengan pejabat lain melalui beberapa rapat pembahasan. Budi menggandeng menunjuk satu perusahaan jasa konstruksi dan satu konsultan proyek. Semua pembiayaannya ia keluarkan dengan anggaran sendiri setelah mengajukan pinjaman perbankan. Namun setelah semua pekerjaan selesai, Uu Ruzhanul Ulum mencabut SK.

"Tiba-tiba ditenderkan dan diberikan ke kontraktor yang lain. Saya enggak sebutkan oleh siapa ya. Padahal kita sudah memegang SK bupati saya sebagai ketua pelaksana lalu SPK (surat penunjukkan) juga kita pegang," kata dia saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/11).

"Kebetulan saya arsitek jadi kita mendesain semua detail engineering design gambarnya sudah lengkap dan produknya mereka terima, tapi tak ada satu pun yang dibayar. Nilainya Rp3,9 miliar. Ketika ditagih, malah menyangkal," ia melanjutkan.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, ia mengaku sudah mengajak Uu yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat untuk berdiskusi secara kekeluargaan, namun tidak berhasil. Pihaknya lantas melaporkan kasus itu ke Polda Jabar pada 2018 lalu. Namun dalam perjalanan, kasus itu dihentikan penyidik karena tak memiliki bukti kuat.

"Kasusnya ini tahun 2017. Kita sudah lapor di tahun 2018 dan sempat dihentikan. Kemarin (penyidik) bilang tidak ada tindak pidananya. Sekarang kita punya data baru," ucap kuasa Hukum Budi, Herry Kurniawan di tempat yang sama.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan meskipun ada bukti baru, kasus tersebut tak serta merta kembali dibuka. Penyidik akan menguji terlebih dahulu bukti baru yang dibawa oleh pelapor.

"Itu butuh mekanisme, tidak serta merta. Kan nanti penyelidikan lagi. Kita lihat bukti kongkritnya bagaimana. Itu kan hak masyarakat yang melapor kemudian dengan putusan itu (pemberhentian) bisa tanya penyidik. Kalau sekarang bawa bukti baru membuka perkara tersebut, itu otoritas pada penyidik. Polisi melayani dalam hal ini penyidik akan menguji penyelidikan kembali dan ini berdasarkan bukti baru," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Eks Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Jadi Korban Penipuan tapi Laporannya Tak Diproses
Duduk Perkara Eks Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Jadi Korban Penipuan tapi Laporannya Tak Diproses

Dalam video itu Sawangin mengatakan ada ketidakpatuhan dari Kapolres Labuhanbatu karena menghentikan secara sepihak

Baca Selengkapnya
Distribusi Tayangan Ilegal yang Ditangani Mapolda Jabar Diselesaikan secara Restorative Justice
Distribusi Tayangan Ilegal yang Ditangani Mapolda Jabar Diselesaikan secara Restorative Justice

Kasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar sejak menerima laporan dari pihak Nex Parabola pada Oktober tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung

Uang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Usut Perkara Rocky Gerung Meski PDIP dan Sejumlah Pihak Cabut Laporan
Polisi Tetap Usut Perkara Rocky Gerung Meski PDIP dan Sejumlah Pihak Cabut Laporan

Sehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

Seorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya

"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus

Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi

KPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya