Kontraktor Laporkan Wagub Jabar ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan
Merdeka.com - Seorang kontraktor bernama Budi Santoso mengaku menjadi korban dugaan tindak penipuan, setelah mengerjakan belasan proyek senilai Rp3,9 miliar dari Uu Ruzhanul Ulum saat menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya. Kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jabar pada tahun 2018 lalu, namun mereka kembali menyerahkan bukti baru agar kasus ini kembali ditindaklanjuti.
Budi mengatakan, pada tahun 2017, ia diberi Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 468/Kep.315-Kesra/2016 dan SK nomor 468/Kep.62-Kesra/2017. Berdasarkan SK itu, Budi ditunjuk menjadi ketua panitia pelaksana pekerjaan untuk mengerjakan 13 proyek.
Proyek tersebut di antaranya renovasi Masjid Agung Baiturahman dan Islamic Center, pembangunan dua rest area Gentong, landmark selamat datang dan tugu perbatasan.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Kapan Bunga Zainal melaporkan kasus penipuan? Bunga melaporkan kasus ini pada 22 Agustus 2024.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana kasus Butet dihentikan? Namun kasus itu berakahir dengan permainan langsung dari Jokowi untuk mencabut laporan Butet.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Berbekal SK tersebut, ia mengerjakan Detail Engineering Design (DED) sekaligus berkoordinasi dengan pejabat lain melalui beberapa rapat pembahasan. Budi menggandeng menunjuk satu perusahaan jasa konstruksi dan satu konsultan proyek. Semua pembiayaannya ia keluarkan dengan anggaran sendiri setelah mengajukan pinjaman perbankan. Namun setelah semua pekerjaan selesai, Uu Ruzhanul Ulum mencabut SK.
"Tiba-tiba ditenderkan dan diberikan ke kontraktor yang lain. Saya enggak sebutkan oleh siapa ya. Padahal kita sudah memegang SK bupati saya sebagai ketua pelaksana lalu SPK (surat penunjukkan) juga kita pegang," kata dia saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/11).
"Kebetulan saya arsitek jadi kita mendesain semua detail engineering design gambarnya sudah lengkap dan produknya mereka terima, tapi tak ada satu pun yang dibayar. Nilainya Rp3,9 miliar. Ketika ditagih, malah menyangkal," ia melanjutkan.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, ia mengaku sudah mengajak Uu yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat untuk berdiskusi secara kekeluargaan, namun tidak berhasil. Pihaknya lantas melaporkan kasus itu ke Polda Jabar pada 2018 lalu. Namun dalam perjalanan, kasus itu dihentikan penyidik karena tak memiliki bukti kuat.
"Kasusnya ini tahun 2017. Kita sudah lapor di tahun 2018 dan sempat dihentikan. Kemarin (penyidik) bilang tidak ada tindak pidananya. Sekarang kita punya data baru," ucap kuasa Hukum Budi, Herry Kurniawan di tempat yang sama.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan meskipun ada bukti baru, kasus tersebut tak serta merta kembali dibuka. Penyidik akan menguji terlebih dahulu bukti baru yang dibawa oleh pelapor.
"Itu butuh mekanisme, tidak serta merta. Kan nanti penyelidikan lagi. Kita lihat bukti kongkritnya bagaimana. Itu kan hak masyarakat yang melapor kemudian dengan putusan itu (pemberhentian) bisa tanya penyidik. Kalau sekarang bawa bukti baru membuka perkara tersebut, itu otoritas pada penyidik. Polisi melayani dalam hal ini penyidik akan menguji penyelidikan kembali dan ini berdasarkan bukti baru," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca SelengkapnyaDalam video itu Sawangin mengatakan ada ketidakpatuhan dari Kapolres Labuhanbatu karena menghentikan secara sepihak
Baca SelengkapnyaKasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar sejak menerima laporan dari pihak Nex Parabola pada Oktober tahun lalu.
Baca SelengkapnyaUang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaSehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca Selengkapnya