Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban Dugaan Pencabulan Anak Kiai Jombang Minta Hak Ganti Rugi

Korban Dugaan Pencabulan Anak Kiai Jombang Minta Hak Ganti Rugi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan MSAT. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Para korban dugaan kekerasan seksual Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT (42), putra dari Kiai Muchtar Mu’thi, pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang berencana meminta hak restitusi. Upaya tersebut, nantinya diharapkan dapat memberikan ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan dari perkara tersebut.

Permintaan ganti rugi para korban dugaan pencabulan MSAT ini ini diungkapkan oleh para pendamping korban.

Direktur Women Crisis Center Ana Abdilah, yang juga pendamping para korban dugaan pencabulan MSAT menyatakan, saat ini pihaknya masih berkonsentrasi untuk memulihkan para korban dari tersangka MSAT.

Selain memikirkan soal kepulihan, ia juga tengah memikirkan pelaku juga dihukum untuk membayar restitusi atau ganti rugi kepada para korban, baik secara materiil maupun imateriil. Berapa jumlah ganti rugi yang diminta? Ana menyebut hal itu tergantung dari perhitungan yang dikomunikasikan secara terbuka antara korban dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

“Restitusi itu menjadi wewenang LPSK dan sudah diatur oleh negara. Jaksa bisa mendapatkan dokumen terkait restitusi itu (berkoordinasi dengan) LPSK,” ujarnya, Senin (11/7).

Hal senada disampaikan oleh pendamping korban lainnya, Nun Sayuti. Ia menyatakan, pihaknya tengah meminta pada jaksa agar para korban ini bisa mendapatkan hak restitusi atau hak pengganti atas kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku.

“Kita akan minta pada jaksa agar korban-korban ini bisa mendapatkan hak restitusi. Hak restitusi ini adalah hak pengganti daripada pelaku kepada korban. Untuk jumlah dan lain-lain nanti akan dikomunikasikan dengan jaksa dan LPSK,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, para korban disebutnya memiliki hak untuk meminta restitusi atau pengganti atas kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku kekerasan seksual. Perhitungan restitusi yang diminta, akan dihitung dengan melibatkan korban, jaksa dan LPSK.

“Korban kekerasan seksual ini tentu dia berhak untuk meminta (restitusi). Perhitungannya akan melibatkan korban, jaksa. LPSK, dan banyak lembaga negara lainnya. Nanti jaksa yang memuat nya dalam tuntutan, jaksa minta pertimbangan dari korban dan LPSK, untuk menentukan nilainya. Bukan gugatan terpisah,” tegasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya
Pemkab Banyuwangi Beri Pendampingan Psikologis pada Orang Tua Korban Pembunuhan Kalibaru
Pemkab Banyuwangi Beri Pendampingan Psikologis pada Orang Tua Korban Pembunuhan Kalibaru

Pemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun

Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.

Baca Selengkapnya
Geger Guru Ngaji Pesantren di Tasikmalaya Cabuli 5 Muridnya hingga Trauma Masih Takut Bicara
Geger Guru Ngaji Pesantren di Tasikmalaya Cabuli 5 Muridnya hingga Trauma Masih Takut Bicara

Diduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.

Baca Selengkapnya
Update Kondisi Dua Anak yang Dianiaya Ibu Tiri di Jakarta Utara
Update Kondisi Dua Anak yang Dianiaya Ibu Tiri di Jakarta Utara

Diduga penganiayaan yang dialami kedua korban sudah berulang. Hal itu terlihat dari kondisi luka yang cukup serius pada kedua korban.

Baca Selengkapnya
Kondisi Anak Selebgram Cut Intan Nabila Usai Saksikan Ibunya Jadi Korban KDRT
Kondisi Anak Selebgram Cut Intan Nabila Usai Saksikan Ibunya Jadi Korban KDRT

Korban mengunggah pengakuan bahwa dirinya menjadi korban KDRT lewat akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah

Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Baca Selengkapnya
Polisi Akui Telat Proses Kasus Pencabulan 12 Anak Panti Asuhan di Tangerang, Baru Ditangani Tiga Bulan Setelah Masuk Laporan
Polisi Akui Telat Proses Kasus Pencabulan 12 Anak Panti Asuhan di Tangerang, Baru Ditangani Tiga Bulan Setelah Masuk Laporan

Kasus ini dilaporkan pada Juli lalu, namun baru diproses bulan Oktober ini.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta PA Kudus Tindak Tegas Oknum Diduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Anak Magang
Komisi III Minta PA Kudus Tindak Tegas Oknum Diduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Anak Magang

Wakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.

Baca Selengkapnya
Junior Dibully Senior sampai Kemaluan Cedera di Ponpes Tawakal Tri Sukses Berujung Damai
Junior Dibully Senior sampai Kemaluan Cedera di Ponpes Tawakal Tri Sukses Berujung Damai

Selain itu, alasan keluarga sepakat damai karena orangtua pelaku dan pondok pesantren sudah datang ke rumah.

Baca Selengkapnya