Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban Pelecehan Gugat Perdata 3 Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Korban Pelecehan Gugat Perdata 3 Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Korban Pelecehan pejabat BPJS di PN Jaksel. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Korban pelecehan seksual Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, RA bersama dengan kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan perdata terhadap tiga dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu, gugatan material sebesar Rp 3,7 juta dan gugatan imaterial sebesar Rp 1 triliun.

"Kami secara resmi telah mengajukan gugatan perdata mengenai perbuatan melawan hukum diatur sebagaimana diatur dalam Pasal 13/65 Pasal 52 Huruf C UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Gugatan resmi didaftarkan," jelas pengacara RA, Heribertus S. Hartjodjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/1).

Gugatan tersebut dilayangkan kepada mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin (SAB), Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Aditya Warman, dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono.

Kuasa Hukum RA, Shinta Permata Sari Salim menambahkan, gugatan tersebut guna memulihkan nama baik kliennya serta traumatik yang dirasakan pasca perbuatan tak senonoh itu.

Sekarang ini, RA sendiri berstatus non-aktif sebagai pegawai BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk itu kami berharap ini untuk pemulihan nama baik klien kami atas cemoohan dan nama baik klien kami, untuk rasa traumatik seumur hidup," tutur Shinta.

"Sudah ada SK Pemberhentian. Tapi karena publik ramai, dewas menganulir dengan mengatakan Amel masih pegawai. Nanti dalam sidang saja, bisa dibayangin dengan rasa traumatik, dibully. Hari ini resmi kami ajukan perdata," tutur Shinta.

Tanggapan BPJS

Di saat yang bersamaan, BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan pernyataan resmi bahwa lembaga tersebut tidak pernah melakukan pembiaran atas kasus dugaan pelecehan seperti yang disampaikan oleh RA.

"RA saat ini masih berstatus aktif sebagai staf di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan telah mendapatkan izin untuk tidak masuk sampai dengan kontraknya berakhir, karena belum siap untuk kembali bekerja," ujar Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja melalui sebuah pernyataan tertulis.

Ia menambahkan, terkait gugatan perdata yang diajukan, hal tersebut merupakan hak pribadi RA. Dewas BPJS Ketenagakerjaan akan mempelajari dan menghormati proses hukum yang sedang maupun akan berjalan.

Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yayasan Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor
Yayasan Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor

Yoga menerangkan, pihak yayasan sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini karena Pancasila termasuk universitas yang unggul.

Baca Selengkapnya
Ketua RW Pluit Diduga Lecehkan Pegawai Kelurahan Tak Bisa Langsung Dicopot, Ada Apa?
Ketua RW Pluit Diduga Lecehkan Pegawai Kelurahan Tak Bisa Langsung Dicopot, Ada Apa?

Ketua RW 006 di Pluit diduga telah melakukan pelecehan secara verbal kepada anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Korban Pelecehan Senior di UIN Palembang Trauma Berat, Dua Hari Absen ke Kampus
Mahasiswa Korban Pelecehan Senior di UIN Palembang Trauma Berat, Dua Hari Absen ke Kampus

Korban telah diperiksa penyidik Polda Sumsel terkait tindak asusila yang dialaminya.

Baca Selengkapnya
Sederet Intimidasi kepada Korban Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Sederet Intimidasi kepada Korban Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Dugaan pelecehan terjadi pada Februari 2023 bersamaan dengan almarhum ayahnya sakit.

Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Pelecehan, Begini Reaksi Rektor Universitas Pancasila usai Dinonaktifkan
Terjerat Kasus Pelecehan, Begini Reaksi Rektor Universitas Pancasila usai Dinonaktifkan

Rektor Universitas Pancasila Prof Edie Toet Hendratno (ETH) merasa dirugikan setelah dicopot dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saraswati Keponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM
VIDEO: Saraswati Keponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM

Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut menyuarakan terkait keadilan terhadap Ipda Rudy Soik

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta PA Kudus Tindak Tegas Oknum Diduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Anak Magang
Komisi III Minta PA Kudus Tindak Tegas Oknum Diduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Anak Magang

Wakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.

Baca Selengkapnya
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot, Ini Hasil Sementara Pemeriksaan Internal
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot, Ini Hasil Sementara Pemeriksaan Internal

Internal Bea Cukai mendapati dua temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan Rahmady

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Ketua DPC PSI Gubeng Terseret Kasus Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Spiritual
Fakta-Fakta Ketua DPC PSI Gubeng Terseret Kasus Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Spiritual

Berdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Alami Trauma: Menutup Diri dan Rasanya Cemas Lihat Kampus
Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Alami Trauma: Menutup Diri dan Rasanya Cemas Lihat Kampus

Korban pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Profesor Edie Toet Hendratno, RZ (42) saat ini mengalami trauma.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya