Korban Penembakan Tol Bintaro Buntuti O karena Mobil Dinas DKI Bawa Wanita ke Hotel
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap alasan korban penembakan di Exit Tol Bintaro, yakni M Aruan dan Poltak Pasaribu membuntuti mobil O karena sedang melakukan investigasi dan mengaku sebagai wartawan.
Keterangan tersebut didapat dari dua orang yang selamat dari insiden penembakan oleh Ipda OS. Yakni inisial IM dan PCM alias C yang ternyata berada dalam mobil Ayla bersama dengan M Aruan dan Poltak Pasaribu saat membuntuti O.
"Jadi mereka (IM dan PCM) keterangan yang diberikan kepada penyidik adalah sebagai wartawan. Saya tidak sebutkan medianya. Tapi mereka menyebut diri mereka sebagai wartawan," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12).
-
Siapa yang terlibat dalam kecelakaan Bintaro? Dalam kecelakaan ini, rangkaian kereta api Patas Merak jurusan Tanah Abang–Merak yang berangkat dari Stasiun Kebayoran (KA 220) bertabrakan dengan kereta api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung–Jakarta Kota (KA 225) yang berangkat dari Stasiun Sudimara.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Di mana peristiwa penembakan terjadi? Dalam video tersebut tampak empat pemuda berjalan di antara reruntuhan di daerah Al-Sika di Khan Younis, Jalur Gaza selatan pada awal Februari lalu. Daerah ini hancur akibat pengeboman dan operasi militer Israel.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Adapun alasan pembuntutan dilakukan, karena keempat orang yang berada di mobil Ayla melihat aktivitas mencurigakan dari O yang kala itu mengendarai mobil berpelat nomor RFJ. Di mana pelat tersebut merupakan milik penjabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Mereka melihat kendaraan yang digunakan O dengan pelat RFJ, jadi ini (Plat RFJ) adalah pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) itu pelat untuk Pemprov DKI Jakarta. Sehingga dibuntuti dengan maksud investigasi," katanya
"Mereka melihat saudara O menurunkan seseorang wanita dari hotel (daerah Sentul) sehingga mereka mengikuti," tambahnya.
Setelah dibuntuti dari Sentul, kata Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan IM dan PCM mengatakan bahwa O lantas menurunkan wanita itu di kawasan Depok.
"Mobilnya RFJ ini melakukan perbuatan yang tidak semestinya. Membawa seseorang wanita kemudian memasuki hotel. Kemudian menurunkannya di Depok. Ini diikuti terus oleh si mobil Ayla ini," jelasnya.
Namun demikian terkait keterangan tersebut penyidik, kata Zulpan, akan terus mendalami kebenarannya. Karena saat ini untuk kasus tersebut baik IM dan PCM maupun O saling melaporkan kasus tersebut.
"Karena dua-duanya saling melapor, ada laporan perbuatan yang dilakukan Ipda OS yang mengakibatkan dua (korban), rekan daripada dua orang yang selamat di mobil Ayla tersebut terluka dan meninggal," sebutnya.
"Dan ada laporan dari O, yang merasa terancam dengan dibuntuti dari Sentul Depok, sampai dengan TKP akhir di Exit Tol Bintaro," tambahnya.
Sedangkan dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Ipda OS Anggota Satlantas PJR Polda Metro selaku tersangka dalam insiden penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan, Selasa (7/12) hari ini.
Adapun alasan Ipda OS ditetapkan sebagai tersangka, kata Zulpan, karena insiden penembakan yang dilakukan telah memakan korban jiwa di antaranya M Aruan yang mengalami luka berat serta Poltar Pasaribu yang meninggal dunia.
Sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, atas aksi penembakan yang memakan dua korban, yakni Pasal 351 dan atau 359 KUHP dengan ancaman hukumannya adalah tujuh tahun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap sosok sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pemicu kecelakaan di Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)
Baca SelengkapnyaMobil dinas Camat Baito itu ditumpangi guru honorer Supriyani usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (28/10).
Baca SelengkapnyaKorban mengabadikan detik-detik terduga pelaku menodongkan benda mirip pistol dari dalam mobil Yaris.
Baca SelengkapnyaKronologi kejadian diawali cekcok karena dua kernet tidak terima antrean BBM diserobot korban.
Baca SelengkapnyaMentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.
Baca SelengkapnyaPengemudi Pajero yang terlibat dalam insiden ini diduga adalah seorang Purnawirawan Mayjen TNI
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca Selengkapnya