Korban penipuan kecewa Ramadhan Pohan tidak ditahan
Merdeka.com - Langkah penyidik kasus penipuan dan penggelapan tidak menahan Ramadhan Pohan membuat korban kecewa. Mereka tetap meminta politikus Partai Demokrat itu dijebloskan ke balik terali besi.
"Saya tahu dia (Ramadhan Pohan) tidak ditahan dari media massa. Saya sangat kecewa, karena sudah jelas-jelas dia mangkir dan tidak kooperatif dan dijemput hingga ke Jakarta, masa tidak ditahan," kata Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar, korban yang juga pelapor kasus itu, Kamis (21/7) siang.
Laurenz yang didampingi pengacaranya, Hamdani Harahap, menyatakan Ramadhan sudah sepatutnya ditahan. Alasan mereka Ramadhan tidak menunjukkan itikad baik, padahal dua alat bukti permulaan telah ditemukan.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang meminta sedekah? 'Nak, minta sedekahnya, Nak,' pinta si pengemis tersebut.
-
Bagaimana modus penipuan Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
Permohonan agar Ramadhan ditahan dituangkan dalam surat dibuat Hamdani ditujukan kepada Kapolri dan ditembuskan ke Presiden, Ketua DPR RI, Kabareskrim, Irwasum Polri, Propam Polri, dan Kajati Sumut.
"Soalnya kasus ini juga sangat menarik dan menjadi perhatian masyarakat luas," imbuh Hamdani.
Laurenz sempat memberikan penjelasan terkait laporannya. Dia mengatakan, kasus itu berawal dari kedatangan Ramadhan Pohan bersama istri ke kediaman orang tuanya, di Jalan Sei Serayu Medan pada 8 Desember 2015 sore. Saat itu sehari menjelang hari pencoblosan Pilkada Kota Medan.
"Saya baru sekali bertemu, dikenalkan Linda Panjaitan. Dia dan istrinya membujuk dan meyakinkan saya bahwa dia butuh uang tunai hari itu juga. Awalnya minta Rp 6 miliar, namun jadi Rp 4,5 miliar, yang akan dikembalikan selama seminggu dan saya akan diberikan imbalan Rp 400 juta," jelas Laurenz.
Meski saat Itu sudah sore, Ramadhan meyakinkannya bahwa pencairan tetap dapat dilakukan. "Dia bilang semua sudah diatur," sambung Laurenz.
Pria yang tinggal di kawasan Setia Budi Medan ini pun mengaku bisa percaya, karena Ramadhan memintanya mengecek dia merupakan calon wali kota Medan terkaya dengan kekayaan Rp 13 miliar lebih.
"Saya cek ke website KPU, memang benar. Saya minta buat kuitansi, dia tidak mau, tapi dia menyerahkan cek kontan senilai Rp 4,5 miliar yang ditandatangani dan lengkap dengan nama dan tanda tangan di bagian belakang. Dia bilang, ini lebih kuat dari kuitansi," ucapnya.
Singkat cerita, Laurenz setuju meminjamkan uang. Dia membawa Rp 500 juta uang tunai dari rumah dan ikut mencairkan Rp 500 juta di Bank Mandiri, Jalan S Parman, Medan, dan Rp 3,5 miliar dari Bank Mandiri Jalan Imam Bonjol.
"Saya tidak tahu menahu uang itu untuk apa. Saya tidak ada ikut-ikutan di Pilkada, kami bukan orang politik," sebut Laurenz.
Uang tunai itu diserahkan di bank kepada Linda. Perempuan itu dikawal aparat kepolisian sesuai perintah Ramadhan. "Sekitar jam 7 malam, dia (Ramadhan) menelepon menyampaikan terima kasih uang sudah sampai," beber Laurenz.
Seminggu berlalu, Laurenz tidak bisa menghubungi Ramadhan. Dia pun mencoba mencairkan cek yang diberikan. Beberapa kali mencoba, tetap tidak berhasil. Cek tidak bisa dicairkan karena saldonya tidak cukup. Saldonya ternyata hanya Rp 10 juta. Setelah ditelusuri, sejak dibuka jumlah uang ada di rekening tetap di angka Rp 10 juta.
Ramadhan tetap tak bisa dihubungi. Merasa ditipu, Laurenz melaporkan penipuan itu ke Polda Sumut pada 18 Maret 2016. Dalam perkembangannya, Ramadhan dan Linda dijadikan tersangka. Namun dipanggil dua kali, Ramadhan terus mangkir.
Ramadhan kemudian dijemput penyidik Polda Sumut dari Jakarta, Selasa (19/7) malam, setelah dua kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Ramadhan tiba di Polda Sumut, Selasa (19/7) sekitar pukul 24.00 WIB atau Rabu (20/7) pukul 00.00 WIB dinihari. Dia kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Usai diperiksa, penyidik tidak melakukan penahanan terhadapnya. Dia dilaporkan keluar dari Mapolda Sumut, Rabu (20/7) malam.
Baca juga:
Usai dijemput dan diperiksa polisi, Ramadhan Pohan tak ditahan
Kubu Ramadhan Pohan klaim cuma korban
Gagal di Pilkada, Ramadhan Pohan malah terjerat perkara
Ibas tak yakin Ramadhan Pohan lakukan penipuan capai miliaran
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaBerharap dibantu transfer ke pelaku, sang ibu justru mendapat reaksi tak terduga.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaKorban desak si Kembar Rihana-Rihani kembalikan duit.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.
Baca SelengkapnyaKini, keluarga si kembar Rihana-Rihani juga menuntut keadilan.
Baca SelengkapnyaHal itulah yang membuat korban akhirnya percaya sehingga mentransferkan sejumlah uang ke rekening si penelepon.
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca Selengkapnya