Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban penipuan kecewa Ramadhan Pohan tidak ditahan

Korban penipuan kecewa Ramadhan Pohan tidak ditahan ramadhan pohan. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Langkah penyidik kasus penipuan dan penggelapan tidak menahan Ramadhan Pohan membuat korban kecewa. Mereka tetap meminta politikus Partai Demokrat itu dijebloskan ke balik terali besi.

"Saya tahu dia (Ramadhan Pohan) tidak ditahan dari media massa. Saya sangat kecewa, karena sudah jelas-jelas dia mangkir dan tidak kooperatif dan dijemput hingga ke Jakarta, masa tidak ditahan," kata Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar, korban yang juga pelapor kasus itu, Kamis (21/7) siang.

Laurenz yang didampingi pengacaranya, Hamdani Harahap, menyatakan Ramadhan sudah sepatutnya ditahan. Alasan mereka Ramadhan tidak menunjukkan itikad baik, padahal dua alat bukti permulaan telah ditemukan.

Permohonan agar Ramadhan ditahan dituangkan dalam surat dibuat Hamdani ditujukan kepada Kapolri dan ditembuskan ke Presiden, Ketua DPR RI, Kabareskrim, Irwasum Polri, Propam Polri, dan Kajati Sumut.

"Soalnya kasus ini juga sangat menarik dan menjadi perhatian masyarakat luas," imbuh Hamdani.

Laurenz sempat memberikan penjelasan terkait laporannya. Dia mengatakan, kasus itu berawal dari kedatangan Ramadhan Pohan bersama istri ke kediaman orang tuanya, di Jalan Sei Serayu Medan pada 8 Desember 2015 sore. Saat itu sehari menjelang hari pencoblosan Pilkada Kota Medan.

"Saya baru sekali bertemu, dikenalkan Linda Panjaitan. Dia dan istrinya membujuk dan meyakinkan saya bahwa dia butuh uang tunai hari itu juga. Awalnya minta Rp 6 miliar, namun jadi Rp 4,5 miliar, yang akan dikembalikan selama seminggu dan saya akan diberikan imbalan Rp 400 juta," jelas Laurenz.

Meski saat Itu sudah sore, Ramadhan meyakinkannya bahwa pencairan tetap dapat dilakukan. "Dia bilang semua sudah diatur," sambung Laurenz.

Pria yang tinggal di kawasan Setia Budi Medan ini pun mengaku bisa percaya, karena Ramadhan memintanya mengecek dia merupakan calon wali kota Medan terkaya dengan kekayaan Rp 13 miliar lebih.

"Saya cek ke website KPU, memang benar. Saya minta buat kuitansi, dia tidak mau, tapi dia menyerahkan cek kontan senilai Rp 4,5 miliar yang ditandatangani dan lengkap dengan nama dan tanda tangan di bagian belakang. Dia bilang, ini lebih kuat dari kuitansi," ucapnya.

Singkat cerita, Laurenz setuju meminjamkan uang. Dia membawa Rp 500 juta uang tunai dari rumah dan ikut mencairkan Rp 500 juta di Bank Mandiri, Jalan S Parman, Medan, dan Rp 3,5 miliar dari Bank Mandiri Jalan Imam Bonjol.

"Saya tidak tahu menahu uang itu untuk apa. Saya tidak ada ikut-ikutan di Pilkada, kami bukan orang politik," sebut Laurenz.

Uang tunai itu diserahkan di bank kepada Linda. Perempuan itu dikawal aparat kepolisian sesuai perintah Ramadhan. "Sekitar jam 7 malam, dia (Ramadhan) menelepon menyampaikan terima kasih uang sudah sampai," beber Laurenz.

Seminggu berlalu, Laurenz tidak bisa menghubungi Ramadhan. Dia pun mencoba mencairkan cek yang diberikan. Beberapa kali mencoba, tetap tidak berhasil. Cek tidak bisa dicairkan karena saldonya tidak cukup. Saldonya ternyata hanya Rp 10 juta. Setelah ditelusuri, sejak dibuka jumlah uang ada di rekening tetap di angka Rp 10 juta.

Ramadhan tetap tak bisa dihubungi. Merasa ditipu, Laurenz melaporkan penipuan itu ke Polda Sumut pada 18 Maret 2016. Dalam perkembangannya, Ramadhan dan Linda dijadikan tersangka. Namun dipanggil dua kali, Ramadhan terus mangkir.

Ramadhan kemudian dijemput penyidik Polda Sumut dari Jakarta, Selasa (19/7) malam, setelah dua kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Ramadhan tiba di Polda Sumut, Selasa (19/7) sekitar pukul 24.00 WIB atau Rabu (20/7) pukul 00.00 WIB dinihari. Dia kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Usai diperiksa, penyidik tidak melakukan penahanan terhadapnya. Dia dilaporkan keluar dari Mapolda Sumut, Rabu (20/7) malam.

Baca juga:

Usai dijemput dan diperiksa polisi, Ramadhan Pohan tak ditahan

Kubu Ramadhan Pohan klaim cuma korban

Gagal di Pilkada, Ramadhan Pohan malah terjerat perkara

Ibas tak yakin Ramadhan Pohan lakukan penipuan capai miliaran

Demokrat kembali eksis karena kasus hukum (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan

Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.

Baca Selengkapnya
Momen Emak-emak Hampir Kena Penipuan Rp1 Juta, Nangis Sesenggukan Diselamatkan Karyawan Counter Pulsa
Momen Emak-emak Hampir Kena Penipuan Rp1 Juta, Nangis Sesenggukan Diselamatkan Karyawan Counter Pulsa

Berharap dibantu transfer ke pelaku, sang ibu justru mendapat reaksi tak terduga.

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Nasib Duit Miliaran Korban Penipuan Rihana-Rihani?
Bagaimana Nasib Duit Miliaran Korban Penipuan Rihana-Rihani?

Korban desak si Kembar Rihana-Rihani kembalikan duit.

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku
Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku

Menurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.

Baca Selengkapnya
Parah! Si Kembar Rihana-Rihani juga Tipu Keluarganya
Parah! Si Kembar Rihana-Rihani juga Tipu Keluarganya

Kini, keluarga si kembar Rihana-Rihani juga menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya
Tertipu Modus Penipuan Telepon Seolah Kenal Keluarga, Duit Rp1,1 Miliar Melayang
Tertipu Modus Penipuan Telepon Seolah Kenal Keluarga, Duit Rp1,1 Miliar Melayang

Hal itulah yang membuat korban akhirnya percaya sehingga mentransferkan sejumlah uang ke rekening si penelepon.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.

Baca Selengkapnya
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya