Korban sodomi Emon jadi 43, kemungkinan bertambah
Merdeka.com - Korban sodomi Andri Sobarna alias Emon (24) di Sukabumi menjadi 43 orang dari sebelumnya 40 orang. Kemungkinan jumlah itu masih bisa bertambah. Polisi meminta bagi orang tua yang anaknya menjadi korban untuk segera melapor.
"Jumlah korban sekarang ini mencapai 43 orang, bagi orang tua yang merasa anaknya menjadi korban untuk bisa segera melapor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul saat dihubungi merdeka.com, Jumat (2/5).
Emon melakukan sodomi terhadap bocah yang rata-rata berusia 6 hingga 13 tahun ini di tempat pemandian Lio Santa Citamiang, Kota Sukabumi.
-
Bagaimana cara orang tua mengenali anak yang menjadi korban bullying? Salah satu cara agar orang tua dapat mengetahui anak menjadi korban bullying atau tidak adalah dengan menjalin komunikasi baik dengannya. Jadilah pendengar yang baik bagi anak-anak.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang perlu tahu dampak buruk pukul anak? Saat anak-anak disiplin dengan kekerasan, mereka mempelajari bahwa tindakan kekerasan adalah cara yang sah untuk menyelesaikan konflik atau masalah.
-
Apa hukuman yang diberikan orangtua kepada anak yang suka bully? Dia dihukum untuk berdiri sambil memegang papan dengan bertuliskan sebuah kalimat ajakan. Para pengguna jalan dianjurkan kedua orangtua anak itu untuk membunyikan klakson jika mereka tak menyukai sosok perundung. 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
Secara berkelanjutan ia melakukan perilaku seks menyimpang itu selama lima menit dengan mengiming-imingi duit Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.
Pelaku kini sudah diamankan di Mapolresta Sukabumi. Sedangkan korban Emon sudah dilakukan pemeriksaan berikut diminta hasil visum.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPolisi juga mendalami kemungkinan anak-anak lain yang diduga turut menjadi korban pencabulan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaArdi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaKorban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaPria bernama Jeaco Aminoto (29) diringkus polisi karena diduga mencabuli 6 remaja laki-laki.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya