Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korlantas resmi terbitkan tiga aplikasi berbasis online

Korlantas resmi terbitkan tiga aplikasi berbasis online Peluncuran layanan SIM Online. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Korlantas Polri resmi menerbitkan tiga aplikasi berbasis on-line dalam sektor lalu lintas yakni e-Tilang, e-Samsat dan SIM Online. Ketiga aplikasi ini diterbitkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya agar Polri transparan.

Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan saat ini kemajuan teknologi dan informasi menjadi tantangan semua instransi. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan semua instansi memperbaiki di semua sektor pelayanan.

"Juga yang berkenaan dengan penegakan hukum. Ini merupakan prioritas Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan tepercaya khususnya di bidang lalu lintas," ujar Agung di Satpas Daan Mogot, Jakarta, Jumat (16/12).

Orang lain juga bertanya?

Agung menjelaskan ketiga fungsi tiga aplikasi berbasis online tersebut. Pertama, e-Tilang untuk meningkatkan penegakan hukum pada pelanggar lalu lintas. Dengan e-Tilang masyarakat lebih dimudahkan.

‎"Lalu para pelanggar lalu lintas dapat langsung bayar denda ke bank tanpa harus hadir sidang di penggadilaan," ucap dia.

Kemudian, SIM Online berfungsi untuk mempermudah proses pembuatan SIM baru dan memperpanjang SIM. Pembayaran perpanjangan SIM dapat dilakukan melalui ATM, tanpa harus kembali ke domisili masing-masing. Sebab, database SIM sudah ter-input dalam database e-KTP.

‎"Sedangkan e-Samsat pengembangan dari Samsat komersial. Di mana data kendaraan yang sebelumnya hanya diakses di Samsat setempat, kini dapat diakses di kantor di manapun," pungkas dia.

Selain Agung, acara peresmian tiga aplikasi ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya

Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Baca Selengkapnya
Polri Luncurkan Dua Aplikasi Canggih Tertibkan Lalu Lintas, Perilaku Pengemudi Kini Bisa Terpantau
Polri Luncurkan Dua Aplikasi Canggih Tertibkan Lalu Lintas, Perilaku Pengemudi Kini Bisa Terpantau

Korlantas Polri meluncurkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR) untuk memantau perilaku pengendara.

Baca Selengkapnya
Cara Memperpanjang SIM Secara Online 2024 Melalui Aplikasi
Cara Memperpanjang SIM Secara Online 2024 Melalui Aplikasi

Perpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!

Baca Selengkapnya
Polri Optimalkan ETLE saat Libur Nataru
Polri Optimalkan ETLE saat Libur Nataru

Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.

Baca Selengkapnya
Begini Canggihnya Kamera Tilang Elektronik Tembus Melihat Dalam Mobil, Tak Ada yang Bakal Bisa Lolos
Begini Canggihnya Kamera Tilang Elektronik Tembus Melihat Dalam Mobil, Tak Ada yang Bakal Bisa Lolos

Kecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.

Baca Selengkapnya
Rekam Sidik Jari Kini Bisa Pakai Aplikasi AK23 Online, Begini Cara Buatnya
Rekam Sidik Jari Kini Bisa Pakai Aplikasi AK23 Online, Begini Cara Buatnya

Aplikasi AK-23 Online diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dalam melakukan perekaman sidik jari

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
Mudah! Begini Cara Cek KIR Mobil dari Handphone
Mudah! Begini Cara Cek KIR Mobil dari Handphone

Cara Cek Mobil Sudah KIR atau Belum, Bisa Lewat Handphone

Baca Selengkapnya
Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp
Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp

Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp

Baca Selengkapnya
FOTO: Operasi Keselamatan 2024, Ini 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Polisi
FOTO: Operasi Keselamatan 2024, Ini 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Polisi

Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama TNI dan Dishub mulai menggelar Operasi Keselamatan 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Lagi Antre di Kantor Samsat, ini Cara Mudah Bayar Pajak STNK Secara Online
Tak Perlu Lagi Antre di Kantor Samsat, ini Cara Mudah Bayar Pajak STNK Secara Online

Panduan lengkap dan praktis membayar STNK secara online

Baca Selengkapnya