Korupsi bansos Sumsel, Kejagung bakal kembali periksa Alex Noerdin
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Agung akan memeriksa Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2013. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan, Alex bakal diperiksa soal penggunaan dana hibah dan dana reses Provinsi Sumatera Selatan.
"Sejauh ini, beliau masih berstatus sebagai saksi," kata Arminsyah ketika dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Kamis (28/4).
Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemeriksaan mantan calon gubernur DKI dari Partai Golkar itu.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
"Rencananya kalau tidak sekarang atau Jumat pekan ini," katanya.
"Kami beri kesempatan untuk jawab pertanyaan yang mungkin beliau lupa dan perlu dukungan data," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Fadil Zumhana menjelaskan Alex telah diperiksa sebanyak dua kali di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan berlangsung hingga malam hari.
"Kami periksa sampai malam hari. Hari Senin (25/4) dan kemarin Selasa (26/4). Untuk yang kemarin sampai 19.30 WIB," kata Fadil Zumhana di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana korupsi, Alex Noerdin membayar denda pidana sebesar Rp1 miliar sebagai ganti kurungan penjara 6 bulan.
Baca SelengkapnyaAlex Noerdin sebelumnya memohon kasasi setelah Pengadilan Tinggi Palembang memangkas hukumannya dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tak pandang bulu dalam mengusut kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaJPU KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca Selengkapnya