Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi honor petugas PPKBD, 2 eks pejabat BKKBN Batubara dibui

Korupsi honor petugas PPKBD, 2 eks pejabat BKKBN Batubara dibui penjara. © Bestadvice.net

Merdeka.com - Dua bekas pejabat BKKBN Kabupaten Batubara, Sumut, dinyatakan bersalah melakukan korupsi. Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah mengorupsi honor petugas Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) di Kabupaten Batubara pada 2009.

Dua eks pejabat BKKBN Kabupaten Batubara yang dinyatakan bersalah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (19/2), yaitu Muhammad Kubri, mantan kepala BKKBN Kabupaten Batubara, Sumut, dan Zailani, mantan bendahara BKKBN Batubara, Kabupaten Batubara.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan yang diketuai Jonner Manik menjatuhi Muhammad Kubri hukuman 16 bulan penjara. Dia juga didenda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Zailani dijatuhi hukuman 18 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. Mantan bendahara ini juga dibebani pidana tambahan membayar kekurangan uang pengganti kerugian negara Rp 10,6 juta, karena sebelumnya dia telah membayar kerugian negara sebesar Rp 77 juta. Jika hartanya tidak cukup untuk membayar sisa uang pengganti kerugian negara itu, dia harus menjalani sembilan bulan penjara.

Muhammad Kubri dan Zailani dinyatakan melanggar Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka dinilai telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan merugikan negara.

Kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi, karena tidak membayarkan honor 13 petugas PPKBD di Kabupaten Batubara tahun 2009. Masing-masing petugas mendapatkan Rp350 ribu per bulan.

Putusan yang dijatuhkan majelis hakim kepada Muhammad Kubri lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri, yang meminta hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Sedangkan putusan terhadap Zailani sama dengan tuntutan JPU. Menanggapi putusan majelis hakim, JPU Hendri dan kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Singkat Kementerian ESDM Dua Pejabatnya Ditangkap Karena Kasus Nikel Ilegal
Respons Singkat Kementerian ESDM Dua Pejabatnya Ditangkap Karena Kasus Nikel Ilegal

Keduanya diduga terlibat kasus izin usaha pertambangan (IUP).

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Ridwan Djamaluddin dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
Dua Mantan Pejabatnya Tersangka Kasus Korupsi, Holding PTPN Buka Suara
Dua Mantan Pejabatnya Tersangka Kasus Korupsi, Holding PTPN Buka Suara

PTPN Group menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam memberikan informasi dan akses.

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Vonis Hakim! Dua Anak Buah SYL Dipenjara Empat Tahun Kasus Pemerasan
VIDEO: Vonis Hakim! Dua Anak Buah SYL Dipenjara Empat Tahun Kasus Pemerasan

Dua mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo divonis hakim bersalah dengan hukuman penjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar

Satu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Selengkapnya