Korupsi lahan kuburan, kepala BPMD Banyuasin dibui
Merdeka.com - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Banyuasin, Sumsel, Amir Fauzie telah ditahan pihak kejaksaan lantaran korupsi dana anggaran lahan kuburan senilai Rp 3,4 miliar.
Tersangka dijemput paksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin di rumahnya di kawasan Plaju Palembang, Selasa (13/1). Beberapa jam diperiksa, tersangka langsung dijebloskan ke rumah tahanan Pakjo Palembang.
Kepala Kejari Pangkalan Balai, Banyuasin, Asmadi mengatakan, penjemputan paksa ini dilakukan lantaran tersangka tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan.
-
Siapa yang dimakamkan di kuburan? Para peneliti mengindikasikan benda tertentu yang ditemukan di situs itu mengindikasikan jasad manusia yang dikubur di sana adalah perempuan dewasa.
-
Dimana Amir Syarifuddin dimakamkan? Pada 19 Desember 1948, Amir dieksekusi mati oleh para tokoh PKI lainnya seperti Maruto Darusman, Suripno, dan Sarjono di Kampung Ngaliyan, Karanganyar, Jawa Tengah. Kepalanya ditembak dengan pistol oleh seorang letnan Polisi Militer dan jenazahnya dikubur di tempat itu juga.
-
Siapa yang dikuburkan dalam makam itu? Makam ini menyimpan kerangka empat anggota keluarga kaya 'tuan tanah' yang dikremasi dan dikubur bersama dengan lima kereta kencana dan lima kuda.
-
Siapa yang dikubur di makam tersebut? Pemakaman ini diyakini menjadi kuburan bagi kaum bangsawan kaya raya dan tokoh penting berkuasa di zaman Romawi.
-
Siapa yang dikuburkan di makam itu? Arkeolog menemukan makam seorang wanita di antara belasan kuburan laki-laki.
-
Siapa yang dimakamkan di sana? Salah satu sosok penting yang dimakamkan di sini ialah Habib Idrus Al Habsyi.
"Sudah berapa kali kita panggil, tak pernah datang. Jadi, hari ini kita jemput paksa di rumahnya dan langsung ditahan di rutan Pakjo," ungkap Asmadi, Selasa (13/1).
Dijelaskannya, tersangka Amir diduga telah melakukan tindak pidana korupsi lahan kuburan seluas lima hektare di Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, tahun anggaran 2013-2014. Saat itu, tersangka menganggarkan Rp 3,4 miliar untuk pengadaan lahan kuburan.
Namun, di tahun 2014 Amir kembali menganggarkan pengadaan lahan kuburan yang nilainya mencapai Rp 1,4 miliar, hingga pihak Kejari Pangkalan Balai, Banyuasin mencium adanya penyelewengan dana dalam pengadaan tersebut. Terbukti, audit BPKP, negara dirugikan Rp 1,890 miliar dari perbuatan tersangka.
"Kasus ini sudah dua orang yang ditetapkan tersangka, yakni Syaiful Bahri yang statusnya pemilik lahan. Dia sudah ditahan. Kini kita tahan tersangka Amir," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaMafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaMantan pejabat di DLH Kabupaten Bekasi, Dody Agus Suprianto dijebloskan ke penjara karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat.
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaPT BSP Zapin tak melaksanakan pembangunan pabrik MFO di KITB Siak, sedangkan dana investasi Rp8.175.600.000 sudah habis.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly (42) ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran dana hibah pilkada. Dia langsung ditahan.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca SelengkapnyaDirut PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pembangunan menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca Selengkapnya