KPAI Sebut PJJ Fase 2 Masih Berat Bagi Siswa
Merdeka.com - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) fase kedua pada masa pandemi Covid-19 masih memberatkan siswa. Salah satu penyebabnya, sebagian besar sekolah masih menerapkan kurikulum 2013.
"Jadi prinsipnya PJJ fase dua masih berat bagi anak-anak," katanya dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Jumat (13/11).
Dia menjelaskan, KPAI telah mendatangi 46 sekolah di 19 kabupaten dan kota di Indonesia. Hasil temuan menunjukkan, hanya lima sekolah yang menerapkan panduan kurikulum dalam kondisi darurat.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Bagaimana cara Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Perombakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini nantinya akan dimulai dari perubahan sistem rekrutmen peserta didik. Kemudian berikutnya cara mengajar, seperti menggunakan gaya bahasa kekinian sehingga mahasiswa berubah. 'Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkatkan sesuatu yang lebih produktif, lebih humanis dan itu masuk kurikulum,' kata Prof Wihana.
-
Bagaimana Kemendikbudristek pulihkan sistem KIP Kuliah? 'Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,' katanya.
-
Kenapa Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Staf Khusus Menteri Perhubungan, Prof Wihana Kirana Jaya mengatakan, kurikulum baru nantinya akan membuat siswa lebih sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan. 'Kami tahu kebutuhan milenial dan kelompok Z sekarang sudah tidak boleh seperti pendidikan masa lalu, adik-adik nanti berubah lebih tolong menolong, nilai-nilai itu akan ada di dalam kurikulum, dan sifatnya softskill kebutuhan tentang penyelesaian masalah, komunikasi, dan digitalisasi,' kata Prof Wihana saat mendampingi Menhub mendatangi rumah duka Putu di Bali.
-
Bagaimana PKL membantu siswa? PKL merupakan kegiatan implementasi untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja profesional bagi peserta didik. Selain itu, tujuan PKL juga untuk meningkatkan kompetensi sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
Kurikulum ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Selain itu, KPAI juga menemukan masih banyak sekolah yang tidak menerapkan pesan dalam Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Salah satu poin dalam surat edaran tersebut adalah mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua atau wali.
"Hasilnya memang SE Sekjen nyaris tidak sampai ke daerah. Dan petunjuk belajar jarak jauhnya belum berubah. Jadi pada fase PJJ pertama sampai ke yang kedua sesungguhnya tidak banyak berubah," ucapnya.
Retno menduga, fungsi monitoring dan evaluasi di Kemendikbud tidak berjalan dengan baik sehingga surat edaran tersebut tidak sampai ke daerah. Padahal, surat edaran itu sangat responsif menghadapi kendala pembelajaran siswa di tengah pandemi.
Koordinator Bidang Peserta Didik Direktorat SMA Kemendikbud, Juandanilsyah, mengakui Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tidak dilaksanakan oleh sekolah. Menurut Juandanilsyah, kendalanya situasi pandemi Covid-19.
"Memang fakta seperti itu bahwa di lapangan dengan kondisi Covid-19 ini tidak semua bisa melaksanakan dengan baik tentunya karena ada kendala-kendala di lapangan," katanya.
Meski demikian, Juandanilsyah berjanji untuk memperbaiki fungsi monitoring dan evaluasi di Kemendikbud. Dia juga menyebut, Kemendikbud telah melakukan pelbagai hal untuk memaksimalkan PJJ.
"Kita sudah dengar dan sama-sama tahu menteri sudah memberikan bantuan kuota data supaya terjadi PJJ. Namun di lapangan terjadi keluhan karena banyak masalah juga, termasuk bukan hanya pada guru tapi siswa dan orang tua," tandasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 18 siswa kelas 1 di SDN 02 Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau belajar di ruangan bekas water closet (WC).
Baca SelengkapnyaKPAI Soroti Kesehatan Mental Anak: 1 Konselor buat 150 Peserta Didik Enggak Manusiawi
Baca SelengkapnyaBeberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaKPAI menyebut jumlah anak putus sekolah di Sumatera Utara (Sumut) menempati posisi kedua secara nasional.
Baca SelengkapnyaKondisi bangunan bekas WC itu tak layak pakai. Jauh dari standar sekolah seperti biasanya.
Baca SelengkapnyaSejumlah sekolah di Kabupaten Demak menerapkan pembelajaran secara daring atau online.
Baca SelengkapnyaWarga sebelumnya menggelar aksi solidaritas karena banyak siswa dari keluarga miskin tidak diterima SMA Negeri 4 Depok.
Baca SelengkapnyaTanggal 4-7 wilayah-wilayah yang yang bersinggungan ke tempat untuk venue dan penginapan KTT ASEAN itu PJJ total 100 persen di 9 kecamatan.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Jateng terus berupaya menyelesaikan aduan terkait empat anak yang belum mendapat sekolah pada PPDB 2023 di SMA/SMK Negeri.
Baca SelengkapnyaSD Negeri 23 Lolong di Kota Padangkekurangan peserta didik. Sekolah itu hanya mendapatkan 2 siswa baru.
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaTidak ada pemerintah provinsi di Papua yang mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 10 persen.
Baca Selengkapnya