Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Buka Peluang Garap Dugaan Korupsi Tambang Ilegal Briptu HSB

KPK Buka Peluang Garap Dugaan Korupsi Tambang Ilegal Briptu HSB Polda Kalimantan Utara melakukan pemeriksaan baju bekas milik oknum anggota Polri Briptu HSB. antara

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tambang ilegal yang menjerat menjerat Briptu Hasbudi alias HS. Hasbudi dijerat Polda Kalimantan Utara sebagai tersangka dugaan penambangan emas ilegal.

"Kami nanti juga akan mengkaji lebih jauh apakah ada potensi-potensi di sana tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/5).

Ali mengatakan pihak lembaga antirasuah berpengalaman menindak korupsi di bidang sumber daya alam. Menurut Ali, KPK tinggal menemukan adanya kerugian keuangan negara dari tambang ilegal yang dilakukan Hasbudi.

"Bisa dihitung kerugian keuangan negara, misalnya terkait dengan kegiatan-kegiatan penambangan, di sanalah ini ada pintu masuk, saya kira KPK bisa mengkaji lebih jauh terkait dengan kasus ini, ya," kata Ali.

Ali menegaskan KPK tidak pandang bulu dalam mengusut suatu kasus. Menurut Ali, jika ditemukan minimal dua alat bukti dan adanya kerugian keuangan negara, maka lembaga antirasuah bakal mengusut tuntas kasus ini.

"Saya kira ini menarik karena isu terkait isu sumber daya alam juga menjadi konsen KPK, ya," kata Ali.

Sebelumnya, KPK membenarkan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sudah melakukan koordinasi dengan lembaga antirasuah untuk menelusuri aset milik Briptu Hasbudi alias HS. HS diketahui merupakan tersangka kasus kepemilikan tambang emas dan bisnis ilegal.

"Informasi yang kami terima, benar Polda Kaltara sudah ada koordinasi dengan KPK. Koordinasi terkait asset tracing yang akan dilakukan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali menyatakan, KPK siap membantu dan berkoordinasi dengan penyidik dari Polda Kaltara menuntaskan pengusutan kasus tersebut. Termasuk salah satunya untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK dalam kasus itu.

"Termasuk mengkaji apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya pada kasus dimaksud," kata Ali.

Anggota Polda Kaltara

Seorang anggota Polri yang berdinas di Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) diringkus oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltara bersama Polres Tarakan, pada Rabu (4/5) siang.

Polisi berpangkat Briptu HSB itu diringkus saat berada di ruang tunggu terminal keberangkatan Bandara Udara Internasional Juwata Tarakan.

Penangkapan HSB sendiri lantaran kepemilikan tambang emas ilegal yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Kaltara di Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan masyarakat terkait tambang ilegal yang ada di desa tersebut.

"Dari informasi tersebut, kemudian kami tim gabungan dari Ditkrimsus Polda Kaltara dan Sat Reskrim Polres Bulungan menuju lokasi tersebut, dan mendapati adanya kegiatan pengelolaan material emas dengan cara rendaman," terang Hendy saat dikonfirmasi, Rabu (4/5).

Petugas pun langsung melakukan interogasi terhadap para pelaku di lokasi tambang tersebut. Saat ditanya terkait legalitas serta kepemilikannya, rupanya pihak tambang tersebut tidak dapat menunjukkan legalitas yang diminta.

"Di sana kami mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sejumlah alat berat, delapan karung sampling Karbo, satu karung tanah rendaman, serta sejumlah peralatan lainnya yang digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal," papar Hendy.

Dia menambahkan, polisi berinisial HS sendiri ditangkap usai tim gabungan melakukan penggerebekan ke lokasi tambang emas ilegal di Sekatak, Kaltara.

"Jadi oknum anggota Polri ini ditangkap karena kepemilikan tambang emas ilegal," kata perwira berpangkat dua melati di pundak.

Hendy menambahkan, saat ini Tim Ditkrimsus Polda Kaltara sedang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku. "Lagi penggeledahan rumahnya Hasbudi di Tarakan untuk pemenuhan bukti permulaan cukup ke tahap proses penyidikan," sebutnya.

5 Pelaku Ditangkap

Rupanya sebelum menangkap Briptu HS, polisi lebih dulu mengamankan lima pelaku lainnya di lokasi tambang ilegal. Mereka berinisial BU berperan sebagai koordinator, HA selaku Mandor dan M selaku penjaga bak. Sementara, dua orang lainnya adalah IL dan MI merupakan sopir truk.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 158 jo 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020, tentang penambangan tanpa izin. Di mana bunyinya setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai

Pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Lelah Bos Sriwijaya Turun Pesawat Tangan Langsung Diborgol, Terseret Kasus Timah
VIDEO: Wajah Lelah Bos Sriwijaya Turun Pesawat Tangan Langsung Diborgol, Terseret Kasus Timah

Tangan HL langsung diborgol, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Bos Sriwijaya Air Hendry Lie usai 8 Bulan Sembunyi di Singapura
Akhir Pelarian Bos Sriwijaya Air Hendry Lie usai 8 Bulan Sembunyi di Singapura

Kejaksaan Agung menangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Pulang Diam-Diam ke Indonesia, Begini Kronologi Penangkapan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie
Pulang Diam-Diam ke Indonesia, Begini Kronologi Penangkapan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kronologi penangkapan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie.

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK
Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

Penanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Diduga Diikuti Anggota Densus 88 saat Makan Malam, Ini Kata Kejagung
Jampidsus Diduga Diikuti Anggota Densus 88 saat Makan Malam, Ini Kata Kejagung

Kapolri dan Jaksa Agung juga dikabarkan telah berkomunikasi langsung perihal kabar tersebut

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum

Kepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.

Baca Selengkapnya