KPK Cari Plh Jubir Pengganti Febri Diansyah dari Pegawai Internal
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, pihaknya tengah mencari Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara pengganti Febri Diansyah. Sejauh ini, para pimpinan lembaga antirasuah berupaya menyisir potensi para pegawai internal.
"Sabar, kan kita cari Plt Jubir KPK. Masa sih dari 1.641 pegawai KPK tidak ada (yang bisa), pasti ada lah," tutur Firli saat dikonfirmasi, Jumat (27/12).
Menurut Firli, penunjukan Plt juru bicara tidak menjadi keputusannya sendiri. Seluruh Pimpinan KPK pun dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
-
Kenapa Firli Bahuri digantikan? Nawawi dipilih Jokowi untuk menggantikan Firli yang terjerat kasus dugaan suap.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri? Nawawi dipilih Jokowi untuk menggantikan Firli yang terjerat kasus dugaan suap.
-
Apa yang Firli bahuri sampaikan? 'Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,' kata Firli saat ditemui awak media.
-
Mengapa Firli Bahuri masih dikawal? Padahal, KPK sempat menyebut tak lagi memberikan pengawalan terhadap Firli Bahuri karena sudah diberhentikan sementara dari jabatan ketua KPK.
-
Kenapa Firli digugat? Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
"5 pimpinan harus menilai nilai, menelusuri rekam jejak," jelas dia.
Firli juga menegaskan tidak akan tergesa-gesa mencari sosok pengganti Febri Diansyah. Perlu ada kelanjutan diskusi demi menghasilkan langkah terbaik.
"Kita ambil putusan bersama secara bulat," Firli menandaskan.
Sebelumnya, Febri Diansyah menyatakan bahwa tugasnya sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai. Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
"Terkait juru bicara KPK perlu saya sampaikan agar clear, per hari ini tugas saya sebagai juru bicara sudah selesai," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Menurut dia, awalnya berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 disebutkan bahwa tugasnya sebagai Kepala Biro Humas turut merangkap sebagai juru bicara.
"Di sana diatur Kabiro sekaligus jubir KPK. Sampai akhirnya ada aturan 2018 yang disebut pimpinan. Salah satunya usulan kami juga bahwa ada pemisahan Kabiro dan Jubir KPK. Saat Pak Agus masih menjabat, saya juga usulkan jabatan tersebut diisi, tetapi Beliau tetap menugaskan saya sebagai Jubir sekaligus Kabiro Humas KPK," ucap dia.
Febri mengaku telah bertemu dengan para pimpinan KPK periode 2019-2023 dan membahas hal tersebut. Sesuai dengan diskusi yang dilakukan, maka akan ada penunjukan jubir baru.
"Saya akan fokus maksimal menjadi Kabiro Humas," Febri menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaPlt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, meski Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaFebri mengaku hanya saat penyelidikan dirinya menjadi kuasa hukum dari politikus NasDem itu.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal penunjukkan Tessa Mahardika Sugiarto sebagai jubir definitif KPK menggantikan Ali Fikri selaku Plh Jubir.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSaat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca Selengkapnya