Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Cegah Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari ke Luar Negeri

KPK Cegah Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari ke Luar Negeri KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas nama Akbar Himawan Buchari. Pencegahan ke luar negeri untuk anggota DPRD Sumatera Utara itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

"Pelarangan dilakukan selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 5 November 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (6/11).

Akbar Himawan sendiri merupakan saksi dalam kasus ini. Akbar sempat dijadwalkan diperiksa tim penyidik pada Kamis 31 Oktober 2019. Namun Akbar mangkir dengan alasan tengah berobat ke Malaysia.

"Pelarangan ke luar negeri ini dilakukan karena kebutuhan penyidikan. Agar ketika nanti yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi bisa memenuhi panggilan penyidik dan tidak sedang berada di luar negeri," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.

Selain Dzulmi, KPK juga menjerat dua orang lainnya, yakni Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI).

Dzulmi diduga menerima suap untuk menutupi ekses perjalanan dinas wali kota ke Jelang. Dalam perjalanan dinas, Dzulmi membawa serta keluarga dan beberapa kepala dinas. Dzulmi dan keluarganya memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas.

Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Walikota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.

Pihak travel kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada Dzulmi. Dzulmi kemudian bertemu dengan Syamsul dan memerintahkannya untuk mencari dana dan menutupi ekses perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp800 juta.

Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan dana, termasuk diantaranya adalah kadis-kadis yang ikut berangkat ke Jepang dan Isa meskipun tidak ikut berangkat ke Jepang.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR
Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR

KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!

Terdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.

Baca Selengkapnya
Dirjen Imigrasi: Firli Bahuri Dicekal sampai 25 Desember 2024
Dirjen Imigrasi: Firli Bahuri Dicekal sampai 25 Desember 2024

Silmy Karim membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan pencegahan keluar negeri terhadap Firli Bahuri, eks Ketua KPK, yang dilayangkan Polri.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri

"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri

Pengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo, Anak dan Cucunya ke Luar Negeri
KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo, Anak dan Cucunya ke Luar Negeri

Hal tersebut diungkapkan Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Ketua KPK Firli Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Ketua KPK Firli Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Firli belum kunjung ditahan Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Awang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Wali Kota Bima M Lutfi Keluar Negeri
KPK Cegah Wali Kota Bima M Lutfi Keluar Negeri

M Lutfi merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta penerimaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan

KPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya