Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Geledah Kantor Pengacara Adik Ipar Nurhadi di Surabaya

KPK Geledah Kantor Pengacara Adik Ipar Nurhadi di Surabaya KPK geledah kantor pengacara adik ipar Nurhadi di Surabaya. ©2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Terlihat sejumlah petugas dengan mengenakan rompi bertuliskan KPK, memasuki ruangan di kantor tersebut. Selain itu, terlihat juga sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap, berjaga di luar ruangan.

Informasi yang dihimpun, Penyidik KPK tiba di kantor pengacara RS sekira pukul 15.00 Wib, dengan menggunakan 6 unit mobil Toyota Innova warna hitam. Sekitar pukul 16.30 WIB, lima mobil Innova warna hitam masuk ke dalam halaman kantor dan pergi lagi dengan membawa sejumlah barang.

Salah seorang pegawai kantor pengacara RS, Timbul mengatakan, KPK hanya melakukan penyelidikan biasa saja. Ia menyebut, tidak ada masalah yang terlalu serius atas kedatangan KPK di kantor tersebut.

"Ya hanya penyelidikan biasa saja. Tidak ada yang serius," ujarnya, Selasa (25/2).

Menurutnya, petugas KPK hanya bertanya-tanya terkait dengan pencarian DPO Nurhadi. Dikonfirmasi mengenai berkas yang dibawa KPK, Timbul menyatakan tidak ada. Demikian juga saat ditanya hubungan antara RS dengan tersangka Nurhadi, ia menyebut RS tidak memiliki hubungan apapun dengan DPO KPK tersebut.

"Tidak ada (hubungan dengan Nurhadi) sama sekali, cuma pencarian DPO saja tadi. Tidak ada berkas yang dibawa. Kardus itu isinya air mineral mereka (KPK) sendiri. Kalau (koper) itu juga berkas mereka sendiri," tandasnya.

KPK membenarkan adanya penggeledahan. "Benar, (penggeledahan) masih berlangsung di kantor Rahmat Santoso & Partners di Surabaya," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/2).

Berdasarkan informasi, kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners merupakan milik adik dari Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Tin Zuraida. Tin merupakan istri dari Nurhadi.

KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 46 miliar. Rezky merupakan menantu Nurhadi.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi. Pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara. Kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.

Ketiganya kini menjadi buronan KPK lantaran kerap mangkir dari pemeriksaan penyidik. Meski buron, ketiga juga tengah mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gurita Keluarga Nurhadi di Kasus Suap MA

Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) jadi buronan KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA dengan nilai Rp 46 miliar. Berkali-kali dipanggil, Nurhadi hilang.

KPK mengusut tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi. Pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara. Kedua sengketa saham di PT MIT. Ketiga, gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Ironisnya, dalam kasus ini, Nurhadi juga melibatkan keluarganya. Bukan cuma istrinya, Tin Zuraida, yang juga Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kemenpan RB. Nurhadi juga melibatkan anaknya, Rizqi Aulia Rahmi serta sang menantu, Rezky Herbiyono. Keluarga Nurhadi pun menggurita di kasus suap pengurusan perkara di MA.

Tin, Rizqi masih berstatus sebagai saksi. KPK telah memanggil mereka berkali-kali. Namun belum ada jawaban. Surat yang dikirim ke rumahnya di Hang Lekir, Kebayoran Baru juga tak sampai. Menurut keterangan RT, Nurhadi dan keluarganya sudah tak tampak lagi tinggal di rumah mewah itu setahun belakangan.

Sementara menantunya, Rezky, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga terlibat kasus pengurusan perkara di MA yang juga menjerat mertuanya, Nurhadi.

Senin (24/2), KPK kembali memanggil Tin. Meskipun, surat-surat panggilan sebelumnya tak berbalas.

"Saksi Tin Zuraida akan diperiksa untuk tersangka HS (Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (24/2).

Saat penggeledahan di kediaman Nurhadi pada April 2016 oleh tim penyidik KPK, Tin diketahui sempat akan membuang uang ke toilet. Saat itu tim penyidik menemukan uang sekitar Rp1,7 miliar dalam beberapa mata uang asing. Tin juga membakar, membasahi, dan membuang dokumen yang diperlukan KPK.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penahanan Dipindah, Ibu Ronald Tannur Naik Pesawat ke Jakarta
Penahanan Dipindah, Ibu Ronald Tannur Naik Pesawat ke Jakarta

Pemindahan Meirizka dalam rangka memenuhi panggilan dari penyidik JAM Pidsus sebagai saksi atas kasus suap terkait vonis Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Tersangka, Babak Baru Suap Hakim Mulai Terbongkar
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Tersangka, Babak Baru Suap Hakim Mulai Terbongkar

Menurutnya, Meirizka Widjaja dan kuasa hukum Ronald Tannur yakni tersangka Lisa Rahmat (LS) merupakan teman lama.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Para saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa Para Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah
Bukan Hanya Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa Para Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah

Sejauh ini baru Sandra Dewi selaku istri dari Harvey Moeis diketahui publik diperiksa Kejagung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Pakai Rompi Tahanan, Ini Penampakan Ibu Ronald Tannur
Pakai Rompi Tahanan, Ini Penampakan Ibu Ronald Tannur

Tidak ada komentar sama sekali yang keluar dari ibu Ronald Tannur seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Rumah Dinas Anggota DPR dari PDIP, Vita Ervina, Digeledah KPK Terkait Kasus Syahrul Limpo, Ini yang Ditemukan
Rumah Dinas Anggota DPR dari PDIP, Vita Ervina, Digeledah KPK Terkait Kasus Syahrul Limpo, Ini yang Ditemukan

Dokumen tersebut saat ini sudah diamankan dan akan dibawa sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Penahanan Ibunda Dipindahkan ke Jakarta
Babak Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Penahanan Ibunda Dipindahkan ke Jakarta

Meirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas perkara putranya.

Baca Selengkapnya
MA Bentuk Tim Usut Mantan Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Atur Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
MA Bentuk Tim Usut Mantan Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Atur Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Mengenai nama dan jabatan R, Mahkamah Agung mengaku belum mengetahui hal itu.

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat

Baca Selengkapnya
Seorang Wanita Ikut Dibawa Tim Kejagung Saat Penangkapan Tiga Hakim Kasus Gregorius Ronald Tannur
Seorang Wanita Ikut Dibawa Tim Kejagung Saat Penangkapan Tiga Hakim Kasus Gregorius Ronald Tannur

Tiga hakim ini membebaskan Gregorius Ronald Tannur kasus pembunuhan Dini Sera Aryani.

Baca Selengkapnya