KPK kembali panggil adik Andi Narogong terkait korupsi e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus mega korupsi e-KTP. Rencananya lembaga antirasuah itu akan memeriksa Vidi Gunawan yang notabene adik dari Andi Narogong tersangka kasus e-KTP.
Juru bicara KPK Febridiansyah mengatakan, Vidi diperiksa untuk keterkaitannya dengan tersangka Markus Nari (MN) dalam kasus e-KTP.
"Saksi tersebut (Vidi Gunawan) hari ini diperiksa untuk tersangka MN (Markus Nari)," katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Pantauan merdeka.com, Vidi tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.41 WIB. Vidi yang datang dengan mengenakan kemeja berwarna biru tua itu langsung masuk ke lobby tanpa berbicara kepada awak media.
Seperti diketahui, Politikus Partai Golkar Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 2 Juni 2017. Markus diduga menghalangi proses hukum di penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di persidangan dua kasus seputar korupsi pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri yang tengah diselidiki KPK.
Markus memengaruhi terdakwa dan saksi dalam kasus e-KTP untuk memberi keterangan tidak benar. Dia juga memengaruhi saksi dalam penyidikan tersangka Miryam S. Haryani.
Dalam dakwaan, Markus juga disebutkan menerima aliran duit korupsi sebesar Rp4 miliar. Dia membantah hal tersebut dalam sidang. Namun, terdakwa Sugiharto justru mengaku menyerahkan uang itu langsung ke Markus Nari.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Ali, masalah ruangan itu hanya hal teknis..
Baca SelengkapnyaNamun, sosok Firli tidak terlihat, karena telah masuk ke dalam ruangan.
Baca Selengkapnya