Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Lanjutkan Kasus BLBI, Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Ingatkan Soal Vonis MA

KPK Lanjutkan Kasus BLBI, Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Ingatkan Soal Vonis MA Sjamsul Nursalim. ©msn.com

Merdeka.com - Pengacara senior Maqdir Ismail heran dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melanjutkan proses hukum terhadap Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim dalam kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Sangat mengecewakan mendengar KPK akan terus melanjutkan proses hukum terhadap SN (Sjamsul) dan IN (Itjih)," ujar Maqdir saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).

Maqdir mengingatkan KPK bahwa Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) sudah memvonis bebas mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung. Syafruddin dibebaskan dari segala tuntutan atas kasus yang kini menjerat Sjamsul dan Itjih.

Orang lain juga bertanya?

Sejatinya, menurut Maqdir, KPK harus melepas Sjamsul dan Itjih lantaran KPK menyebut perbuatan Syafruddin dilakukan bersama-sama dengan Sjamsul dan Itjih. Hal tersebut juga terlihat dari surat pemeriksaan terhadap saksi Sjamsul dan Itjih.

Maqdir menegaskan KPK harus menghormati putusan MA terkait kasus penerbitan SKL BLBI yang disebut bukan ranah pidana, melainkan perdata.

"Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa perbuatan SAT bukanlah perbuatan pidana. Saya bersama dengan banyak warga Indonesia, seperti juga yang sudah diutarakan Bapak Wakil Presiden, meminta KPK untuk konsisten dalam tindakannya dan menghormati putusan pengadilan," kata Maqdir.

Menurut Maqdir, kasus SKL BLBI ini bukan hanya menjadi perhatian masyarakat di Indonesia. Tapi komunitas investor internasional juga terus memantau perkembangan kasus ini.

Jika tidak ada kepastian hukum dan tidak ada penghormatan pada putusan pengadilan, maka warga negara Indonesia tidak akan mendapatkan perlindungan hukum, dan investor asing tidak akan berinvestasi di sini.

"Keadaan ini tentunya akan menghambat perkembangan ekonomi di negeri kita," kata Maqdir.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kata Pimpinan KPK Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej Mandek Usia Terbitkan Sprindik Ulang
Kata Pimpinan KPK Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej Mandek Usia Terbitkan Sprindik Ulang

Sampai kini, masih belum ada kejelasan lagi di tangan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya
KPK Kalah Lawan Sahbirin Noor di Praperadilan, Capim Poengky: Memalukan, Harus Evaluasi
KPK Kalah Lawan Sahbirin Noor di Praperadilan, Capim Poengky: Memalukan, Harus Evaluasi

Poengky menilai, mestinya KPK bisa melakukan pembelaan yang lebih baik agar menang praperadilan.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming

KPK menilai alasan pengajuan PK Mardani H Maming tidak sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) KUHAP.

Baca Selengkapnya
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

MAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPK soal PK Mardani H Maming: Koruptor Harus Dihukum Berat Karena Rugikan Rakyat
Eks Komisioner KPK soal PK Mardani H Maming: Koruptor Harus Dihukum Berat Karena Rugikan Rakyat

Haryono memandang, bahwa MA harus menolak PK yang diajukan oleh mantan Ketua DPD PDIP Kalsel ini.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan

Selain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi

Gazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya