KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi RJ Lino ke Pengadilan Tipikor
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. RJ Lino merupakan terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan tiga unit "Quay Container Crane" (QCC) di PT Pelindo II Tahun 2010.
"Hari ini, Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah melimpahkan berkas perkara terdakwa RJ Lino ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan penahanan RJ Lino saat ini telah sepenuhnya menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor dan tempat penahanan masih tetap berada di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa HPL perkiraan? Perlu dicatat bahwa perhitungan HPL berdasarkan tanggal pembuahan pertama bersifat perkiraan dan dapat bervariasi tergantung pada variasi siklus menstruasi dan faktor-faktor lainnya.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana cara hitung HPL? Cara menghitung HPL bisa dilakukan dengan dua metode. Pertama, bisa menggunakan perhitungan Hari Pertama Haid Terakhir (HPTP).
-
Bagaimana cara menghitung HPL? Cara menghitung HPL bisa dilakukan dengan dua metode. Pertama, bisa menggunakan perhitungan Hari Pertama Haid Terakhir (HPTP). Cara Menghitung HPL Rumus menghitung HPTP adalah HPHT + 7 hari - 3 bulan + 1 tahun.
-
Apa yang diraih Jawa Tengah dalam SPI KPK 2023? 'Untuk provinsi, skor paling baik itu Jawa Tengah, untuk tipe anggaran dan jumlah pegawai besar,' kata Pahala saat membaca skor penilaian.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim yang nantinya memimpin persidangan dan juga penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan.
"Ada pun dakwaan yang disusun oleh tim JPU sebagai berikut. Pertama: Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua: Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ucap Ali.
Sebelumnya, RJ Lino telah ditahan KPK pada 26 Maret 2021 setelah ditetapkan dan diumumkan sebagai tersangka pada Desember 2015.
Akibat perbuatan tersangka RJ Lino, KPK telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan tiga unit QCC tersebut sebesar 22.828,94 dolar AS.
Sedangkan untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menghitung nilai kerugian negara yang pasti karena bukti pengeluaran riil HuaDong Heavy Machinery Co. Ltd (HDHM) atas pembangunan dan pengiriman tiga unit QCC tidak diperoleh.
Dalam konstruksi perkara disebut bahwa untuk pembayaran uang muka dari PT Pelindo II pada pihak HDHM, RJ Lino diduga menandatangani dokumen pembayaran tanpa tanda tangan persetujuan dari Direktur Keuangan dengan jumlah uang muka yang dibayarkan mencapai 24 juta dolar AS yang dicairkan secara bertahap.
Penandatanganan kontrak antara PT Pelindo II dengan HDHM dilakukan saat proses pelelangan masih berlangsung dan begitu pun setelah kontrak ditandatangani masih dilakukan negosiasi penurunan spesifikasi dan harga agar tidak melebihi nilai "Owner Estimate" (OE).
Untuk pengiriman tiga unit QCC ke Cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak dilakukan tanpa "commision test" yang lengkap di mana "commission test" tersebut menjadi syarat wajib sebelum dilakukannya serah terima barang.
Harga kontrak seluruhnya 15.554.000 dolar AS terdiri atas 5.344.000 dolar AS berlokasi di Pelabuhan Panjang, 4.920.000 dolar AS berlokasi di Pelabuhan Palembang, dan 5.290.000 dolar AS berlokasi di Pelabuhan Pontianak.
KPK telah memperoleh data dari ahli ITB bahwa Harga Pokok Produksi (HPP) tersebut hanya sebesar 2.996.123 dolar AS untuk QCC Palembang, 3.356.742 dolar AS untuk QCC Panjang, dan 3.314.520 dolar AS untuk QCC Pontianak. Seperti dikutip Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaAdapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan
Baca SelengkapnyaBanding dilakukan karena hakim Pengadilan Tipikor dinilai tak akomodir beberapa fakta hukum soal kepemilikan aset Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai pasal yang terbukti dilanggar menurut Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan.
Baca SelengkapnyaPara tersangka selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca Selengkapnya