KPK masih pertimbangkan permintaan Ojang jadi justice collaborator
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan rencana Bupati Subang, Ojang Sohandi (OJS) yang ingin menjadi Justice Collaborator (JC). Ojang merupakan tersangka penerima gratifikasi sekaligus pemberi gratifikasi terkait dana BPJS Kesehatan Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2014.
Menurut pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati pengajuan JC tidak serta merta diterima begitu saja oleh KPK. Keterangan yang diberikan saat pemeriksaan dan persidangan akan dinilai.
"JC itu tidak bisa langsung dikabulkan, masih panjang perjalanannya karena harus diikuti mulai dari pemeriksaan sampai nanti di persidangan apakah yang bersangkutan keterangannya konsisten," ujar Yuyuk, Senin (23/5).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Apa yang diibarkan Bupati Subang? Di sana, Ruhimat mengibarkan bendera khas Republik Indonesia berukuran 10x5 meter di ketinggian 75 meter.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
Diketahui, Ojang melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, mengajukan Justice Collaborator pada Jumat (20/5) lalu. Dengan mengajukan Justice Collaborator Bupati Subang itu siap membongkar aliran dana sebesar Rp 1,4 miliar di Polda Jawa Barat.
Hal ini relevan dengan pemanggilan beberapa penyidik kepolisian RI yang dipanggil untuk menjadi saksi dengan tersangka OJS.
Seperti diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan, Senin (11/4) di Kejaksaan Tinggi Jabar. Dalam operasi tersebut KPK menciduk jaksa Devianti Roechati dan Lenih Marliani di kantor Kejati Jabar dan Bupati Subang Ojang Sohandi di Subang.
Dari hasil operasi tangkap tangan KPK mengamankan uang Rp 528 juta dari Devianti. Sedangkan saat mengamankan Ojang di Subang, KPK berhasil mengamankan uang Rp 385 juta di dalam mobilnya.
Dalam kasus ini akhirnya KPK menetapkan lima orang tersangka yakni Lenih Marliani (LM), Jajang Abdul Holik (JAH), Ojang Sohandi (OJS) sebagai pemberi, kemudian Devianti Rochaeni (DVR) dan Fahri Nurmallo (FN) sebagai penerima.
Untuk tersangka yang memberikan suap dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b dan atau pasal 13 uu tipikor nomor 31 tahun 1999 jo nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Untuk Ojang dikenakan pasal tambahan 12 B. Sedangkan bagi tersangka penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan b dan atau pas 11 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaJelang pemilu tidak perlu ada pemanggilan untuk proses hukum.
Baca SelengkapnyaKoordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaDengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca Selengkapnya