KPK: Penyidikan tak dihentikan bagi tersangka ajukan praperadilan
Merdeka.com - Keputusan Hakim Sarpin Rizaldi memenangkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan mulai menjadi cermin untuk beberapa tersangka tindak pidana korupsi. Tak hanya Komjen Budi, Suryadharma Ali dan Sutan Bhatoegana juga ikut mengajukan praperadilan.
Menanggapi persoalan ini, Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menegaskan penyidikan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK tidak akan terhenti meski mengajukan praperadilan. Penyidikan KPK tak terpengaruh dengan proses praperadilan.
"Saya tegaskan, tidak ada keputusan penghentian sementara penyidikan bagi setiap tersangka yang mengajukan praperadilan," tegas Johan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/2).
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
Tetapi KPK menghormati setiap tersangka mengajukan praperadilan. "Pada dasarnya kami menghormati proses praperadilan," ujar Johan.
Johan memberi peringatan kepada para tersangka yang akan melakukan gugatan praperadilan. Dia mengatakan, pimpinanan KPK beserta jajarannya siap melawan dampak dari putusan hakim Sarpin tersebut.
"Karena itu, KPK siap melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk menghadapi kemungkinan membanjirnya permohonan praperadilan yang berdampak dari putusan hakim Sarpin," ujarnya.
Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Sedangkan Sutan menjadi tersangka kasus suap di Kementerian ESDM.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaSampai kini, masih belum ada kejelasan lagi di tangan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGalzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaBerlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.
Baca Selengkapnya