KPK Periksa Anak Menkum HAM Yasonna Laoly
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Kani Jaya Sentosa, Yamitema Laoly dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
Anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR nonaktif Kota Medan Isa Ansyari.
"Yang bersangkutan (Yamitema Laoly) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Ansyari)," ujar Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS saat dikonfirmasi, Senin (11/11).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Selain Yamitema, penyidik juga menjadwalkan memeriksa istri Wali Kota non aktif Medan Tengku Dzulmi Eldin, Rita Maharani Dzulmi Eldin. Rita juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari.
Rita sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Rita masuk ke ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara Yamitema masih belum terlihat di Gedung KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
Dua Birokrat Juga Dijerat
Selain Dzulmi, KPK juga menjerat dua orang lainnya, yakni Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI).
Dzulmi diduga menerima suap untuk menutupi ekses perjalanan dinas wali kota ke Jelang. Dalam perjalanan dinas, Dzulmi membawa serta keluarga dan beberapa kepala dinas. Dzulmi dan keluarganya memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas.
Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Walikota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.
Pihak travel kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada Dzulmi. Dzulmi kemudian bertemu dengan Syamsul dan memerintahkannya untuk mencari dana dan menutupi ekses perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp 800 juta.
Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan dana, termasuk di antaranya adalah kadis-kadis yang ikut berangkat ke Jepang dan Isa meskipun tidak ikut berangkat ke Jepang.
Reporter: Fachrul Rozie (Liputan6.com)
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaNayunda sempat dititipkan oleh SYL agar bekerja di Kementan dan digaji Rp4 juta perbulan.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnya"Benar, ada kegiatan tim KPK di sana." kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Baca SelengkapnyaSebelumnya kehadiran Sahroni untuk menjadi saksi SYL sempat batal dengan alasan keperluan lain
Baca SelengkapnyaKepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaEnam saksi sudah diperiksa terkait kasus ini, temasuk Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.
Baca SelengkapnyaDua keluarga SYL yang diperiksa penyidik yakni anaknya, Indira Chuanda Thita Syahrul, dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (25/3) kemarin.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan diduga berkaitan dengan kasus SYL memalak bawahannya di Kementerian Pertanian.
Baca Selengkapnya