Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Periksa Imam Nahrawi Sebagai Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI

KPK Periksa Imam Nahrawi Sebagai Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI Imam Nahrawi diperiksa KPK sebagai tersangka. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9) seperti diberitakan Antara.

Imam telah tiba di gedung KPK, Jakarta pada pukul 10.09 Wib.

Orang lain juga bertanya?

"Saya siap menghadapi takdir ini karena setiap manusia pasti menghadapi takdir. Demi Allah, demi Rasulullah, Allah itu maha baik dan takdirnya tak pernah salah," kata Imam saat tiba di gedung KPK, Jakarta.

Selain Imam, KPK juga memanggil seorang saksi dalam penyidikan kasus itu dengan tersangka asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum (MIU), yakni PNS di Kemenpora Atun.

Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) mengumumkan Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.

Uang tersebut diduga merupakan "commitment fee" atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

Adapun rinciannya, dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar.

Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.

Imam dan Ulum disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Untuk tersangka Ulum, KPK telah menahan yang bersangkutan sejak 11 September 2019. Sementara untuk Imam belum dilakukan penahanan.

Selain itu, KPK juga telah mencegah ke luar negeri terhadap keduanya sejak akhir Agustus 2019.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

Nawawi menyebut mendapatkan arahan dari Jokowi meski secara tidak langsung.

Baca Selengkapnya
Profil Ketua KPK Nawawi Pomolango: Hakim Pengadil Irman Gusman dan Patrialis Akbar
Profil Ketua KPK Nawawi Pomolango: Hakim Pengadil Irman Gusman dan Patrialis Akbar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK pengganti Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
FOTO: Sosok Nawawi Pomolango yang Resmi Gantikan Firli Bahuri Usai Dilantik Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara
FOTO: Sosok Nawawi Pomolango yang Resmi Gantikan Firli Bahuri Usai Dilantik Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara

Nawawi Pomolango resmi dilantik menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Full Senyum Cak Imin Penuhi Panggilan Pemeriksaan di KPK
VIDEO: Full Senyum Cak Imin Penuhi Panggilan Pemeriksaan di KPK

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Berdarah Brimob Dijuluki 'Gajah' Beri Pesan Mendalam, Isinya soal Takdir Allah & Ikhlas
Jenderal Polisi Berdarah Brimob Dijuluki 'Gajah' Beri Pesan Mendalam, Isinya soal Takdir Allah & Ikhlas

Pesan menyentuh hati nurani dipaparkan oleh sang jenderal berdarah Brimob tersebut. Rudy gajah menyelipkan pesan tentang rasa ikhlas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata-Kata Pertama Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker
VIDEO: Kata-Kata Pertama Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya