Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut penuh kehati-hatian 'garap' berkas perkara Setnov hingga P21

KPK sebut penuh kehati-hatian 'garap' berkas perkara Setnov hingga P21 Saut Situmorang. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Berkas perkara Setya Novanto telah dinyatakan P21 alias lengkap. Meski begitu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK perlu hati-hati dalam melakukan pelimpahan berkas.

"Perubahan sangat cepat kita mengatakan a b c, kita perlu hati-hati saja karena dinamikanya tinggi," ucapnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).

KPK perlu melakukan cek kembali bukti-bukti atau fakta persidangan terhadap Setya Novanto sebelum bisa melakukan pelimpahan. Namun kalau penyidik dan jaksa penuntut telah sepakat berkas sudah semuanya lengkap bisa saja langsung dilimpahkan.

"Kita tunggu dulu saja kita pelajari setiap ini kan kita krossceknya pengakuan atau apa perlu dikrosscek ulang," kata Saut.

Saat ditanya apakah pelimpahan tersebut dilakukan hari ini, Saut belum bisa memastikan. Ia menyatakan perlu koordinasi dulu dengan pimpinan yang lain. "Kita lihat dululah," tutupnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan berkas perkara Setya Novanto telah lengkap atau P21. Selanjutnya, KPK tinggal menyerahkan tersangka korupsi e-KTP itu dan melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum.

Perkembangan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN sudah selesai dan dinyatakan lengkap/P21. Selanjutnya aspek formil penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik ke JPU akan diproses lebih lanjut," kata dia, Selasa (5/12).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Setyo Budiyanto: OTT Masih Diperlukan, Hanya Harus Betul-Betul Selektif
Capim KPK Setyo Budiyanto: OTT Masih Diperlukan, Hanya Harus Betul-Betul Selektif

Setyo Budiyanto mengatakan, sejauh ini OTT masih diperlukan.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi
KPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi

KPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi

Baca Selengkapnya