KPK sebut penuh kehati-hatian 'garap' berkas perkara Setnov hingga P21
Merdeka.com - Berkas perkara Setya Novanto telah dinyatakan P21 alias lengkap. Meski begitu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK perlu hati-hati dalam melakukan pelimpahan berkas.
"Perubahan sangat cepat kita mengatakan a b c, kita perlu hati-hati saja karena dinamikanya tinggi," ucapnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).
KPK perlu melakukan cek kembali bukti-bukti atau fakta persidangan terhadap Setya Novanto sebelum bisa melakukan pelimpahan. Namun kalau penyidik dan jaksa penuntut telah sepakat berkas sudah semuanya lengkap bisa saja langsung dilimpahkan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kita tunggu dulu saja kita pelajari setiap ini kan kita krossceknya pengakuan atau apa perlu dikrosscek ulang," kata Saut.
Saat ditanya apakah pelimpahan tersebut dilakukan hari ini, Saut belum bisa memastikan. Ia menyatakan perlu koordinasi dulu dengan pimpinan yang lain. "Kita lihat dululah," tutupnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan berkas perkara Setya Novanto telah lengkap atau P21. Selanjutnya, KPK tinggal menyerahkan tersangka korupsi e-KTP itu dan melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum.
Perkembangan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN sudah selesai dan dinyatakan lengkap/P21. Selanjutnya aspek formil penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik ke JPU akan diproses lebih lanjut," kata dia, Selasa (5/12).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto mengatakan, sejauh ini OTT masih diperlukan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi
Baca Selengkapnya