KPK Sebut Sumber Daya Alam Rentan Jadi Ajang Korupsi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhamad Syarif menegaskan Sumber Daya Alam (SDA) merupakan sektor yang rentan menjadi bancakan para koruptor. Maka dari itu, SDA menjadi salah satu sektor yang paling dipantau oleh lembaga antirasuah.
"Karena dia paling banyak dikorupsi, karena di setiap banyak uang itu di situ ada potensi korupsi," katanya dalam diskusi 'Quo Vadis Korupsi Sumber Daya Alam Indonesia' di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7).
Menurutnya, SDA merupakan sektor yang paling sering terjadinya state capture atau negara mengorupsi negara. State capture merupakan sebuah aktivitas mengkooptasi, mengintervensi, dan mendominasi kebijakan negara melalui suap dan tekanan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Di sumber daya alam itu paling banyak (uang). Sehingga dirancang dari awal untuk dicuri demi kepentingan pribadi. Jadi dia mengambil itu yang seharusnya bagian negara diambil untuk dirinya," terangnya.
Syarif mencontohkan state capture yang terjadi di sektor SDA. Salah satunya korupsi di sektor kehutanan yang menjerat mantan Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar.
"Contoh kalau di bidang hutan Tengku Azmul Jaafar, Bupati Pelalawan ini mengeluarkan mungkin 20 izin pemanfaatan hutan, tapi 8 izin untuk keluarganya sendiri. Itu contoh biasa," ujarnya.
Menurut Syarif penanganan kasus korupsi di sektor SDA lebih sulit ketimbang korupsi di sektor anggaran. Hal ini lantaran korupsi di sektor SDA berkaitan dengan penerimaan negara.
"Kalau APBN-APBD gampang diukur. Proyek perumahan pegawai negeri Rp1 miliar. Kita hitung saja setelah jadi, pasti harga ini oleh ahli diukur paling banter Rp600 juta. Itu bisa kita ukur. Tapi kalau dari segi pendapatan, itu tidak bisa seperti itu. Berapa royalti dari batubara, nikel, emas, hanya yang punya tambang dan pemerintah yang punya kewenangan pengawasan tentang itu yang tahu," tutup Syarif.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad ingin koruptor di sektor SDA dimiskinkan dengan UU TPPU.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi.
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis Terjerat Korupsi Timah, Abraham Samad: Banyak Total Loss Tak Masuk Kas Negara
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaSyahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaDia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.
Baca SelengkapnyaKPK temukan bukti Syahrul Yasin Limpo lakukan korupsi sejak jabat Menteri Pertanian tahun 2019
Baca SelengkapnyaKPK mendalami uang yang mengalir dari SYL untuk NasDem.
Baca Selengkapnya