Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tebar ancaman jadikan Nurhadi sebagai tersangka

KPK tebar ancaman jadikan Nurhadi sebagai tersangka nurhadi sekretaris MA. ©2016 google

Merdeka.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya, Nurhadi pernah mangkir dari panggilan pertama (20/5).

KPK terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ada tiga orang yang rekeningnya diminta rekam jejaknya oleh KPK, yakni Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, Istri Nurhadi Tin Zuraida, dan sopir Mahkamah Agung yang dipekerjakan Nurhadi, Royani.

Alasan KPK meminta data rekening ketiga orang tersebut ke PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) karena diduga Tin Zuraida dan Royani menerima kucuran uang dari Nurhadi.

"Iya ada tiga, Nurhadi, istrinya (Tin Zuraida), dan Royani," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (7/6) lalu.

KPK siap menghadapi konsekuensi apapun jika menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi menjadi tersangka. KPK menjamin akan melindungi para penyidik maupun stafnya jika ada hal-hal yang tidak diinginkan.

"Itu kan konsekuensi logis, kita pasti akan melindungi staf kita untuk hadapi itu," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di auditorium KPK, Senin (13/6) kemarin.

Dugaan Nurhadi turut terlibat dari kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakara Pusat setelah KPK melakukan penggeledahan saat operasi tangkap tangan terhadap panitera MA Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Kendati demikian, Agus menambahkan, untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan yang berkaitan dengan kasus ini sangat mungkin. Oleh sebab itu, KPK masih menunggu persidangan guna mendapatkan fakta persidangan dan kembali mengembangkan kasus ini.

"Bahwa kita akan menerbitkan surat perintah penyelidikan baru sangat dimungkinkan yang kaitannya erat dengan kasus ini," tegas Agus.

Seperti diketahui, Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi telah dicegah dalam bepergian ke luar negeri kurun waktu enam bulan ke depan. Tak hanya itu, kantornya di MA dan kediamannya telah digeledah KPK. Alhasil penggeledahan itu ditemukan uang sebesar Rp 1,7 miliar dengan pecahan yang berbeda. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Ungkap Suap di Basarnas, Pimpinan KPK Terima Teror Nyawa dan Kekerasan
Ungkap Suap di Basarnas, Pimpinan KPK Terima Teror Nyawa dan Kekerasan

Pimpinan dan penyidik KPK mendapatkan teror usai mengungkap kasus suap di Basarnas. Apa saja teror yang datang?

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Akui Dengar Cerita soal Kapolda Metro Ancam Pimpinan KPK
Alexander Marwata Akui Dengar Cerita soal Kapolda Metro Ancam Pimpinan KPK

"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu, benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," ujar Alex.

Baca Selengkapnya
Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Pengerahan Personel untuk Amankan KPK bukan Firli
TNI Tegaskan Pengerahan Personel untuk Amankan KPK bukan Firli

Mabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK

Baca Selengkapnya
KPK 'Dihujani' Karangan Bunga Usai Ungkap Kasus Suap Kabasarnas, Ini kata Firli
KPK 'Dihujani' Karangan Bunga Usai Ungkap Kasus Suap Kabasarnas, Ini kata Firli

Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
VIDEO: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, KPK Perlu Beri Bantuan Hukum?
VIDEO: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, KPK Perlu Beri Bantuan Hukum?

Ketua KPK Nawawi Pomolango menjawab soal pemberian bantuan hukum untuk Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya

KPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Firli Bahuri Lapor Kapolri Usai 'Teror' Karangan Bunga ke KPK
VIDEO: Firli Bahuri Lapor Kapolri Usai 'Teror' Karangan Bunga ke KPK

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku telah melaporkan teror karangan bunga ke Kapolri Listyo Sigit.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya